Berita Video

VIDEO: Bawaslu Turunkan APK di Simpang Keraton Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Sambas Turunkan APK di Simpang Keraton Sambas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bawaslu Kabupaten Sambas, pagi ini melaksanakan penertipan terhadap pemasangan APK yang tidak taat aturan, Senin (4/2/2019).

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Sambas mendapatkan banyak APK yang di pasang tidak sesuai dengan aturan.

Sehingga harus di tertibkan oleh Bawaslu dan pihak terkait.

Baca: Kerahkan 650 Personel Amankan Operasi Liong Kapuas, Ini Pernyataan Kapolresta

Baca: Kapolres Singkawang Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh

Baca: Orchardz Makin Optimistis Bersaing Dengan Hotel Brand Luar

Salah satunya adalah yang terdapat di simpang keraton Sambas, di Jl Sultan Muhammad Syafiuddin II.

Simak videonya berikut ini.

Berita Terkini