Setelah Undang 3 Tenaga Medis dan Direktur RSUD Sintang, Ini Langkah Bawaslu Selanjutnya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus Ancis

Setelah Undang 3 Tenaga Medis dan Direktur RSUD Sintang, Ini Langkah Bawaslu Selanjutnya!

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Setelah meminta keterangan tiga tenaga medis RSUD Ade M Djoen Sintang, Bawaslu Sintang kembali meminta keterangan Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dr Rosa Trifina di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang, Jumat (1/2/2019) pagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus Ancis menyampaikan bahwa hanya menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang standar terkait foto yang viral dan sudah menjadi bagian dari investigasi Bawaslu Kabupaten Sintang.

"Karena tadi yang kita undang adalah pimpinan daripada rumah sakit, tentu kita ingin memastikan apakah foto-foto yang viral itu memang betul tenaga medis yang bertugas di rumah sakit," ujar Fransiskus Ancis.

Baca: Wabup Askiman Minta ASN Pemkab Sintang Netral, Siap Lepas Seragam Jika Berpolitik!

Baca: Viral Foto Tiga Tenaga Medis Tunjukkan Dua Jari, Bawaslu Sintang Minta Keterangan Dokter Ini

Baca: RSUD Sintang Tunggu Hasil dari Bawaslu, 3 Tenaga Medis Viral Bekerja Seperti Biasa

Berdasarkan hasil keterangan Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dr Rosa Trifina, dirinya mengatakan bahwa telah dipastikan bahwa ketiganya merupakan tenaga medis yang bertugas di RSUD Ade M Djoen Sintang.

Untuk langkah-langkah selanjutnya, Ancis menyampaikan bahwa hasil investigasi ini tentu akan menjadi pembahasan di Bawaslu Kabupaten Sintang. Kemudian juga akan dikoordinasikan ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

"Kemudian kami juga dengan teman-teman di Sentra Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan untuk melihat ini dalam konteks viralnya foto itu," katanya.

"Kalaupun adanya pelanggaran dengan penyelenggaraan Pemilu, itu pelanggaran apa. Jadi masih dalam rangka akan dibahas tapi akan kita kumpulkan investigasi ini. Kemudian kita akan tuangkan dalam kesimpulan," jelasnya.

Tentu kalau ada kebutuhan akan penambahan informasi atau keterangan-keterangan, tentu yang akan dipanggil bisa berkembang lebih dari ini. Namun sampai sekarang memang masih empat orang saja yang dimintai keterangan.

Oleh karena itu, Ancis juga mengimbau akan lebih baik untuk ke depan semua pihak menjaga semua tahapan Pemilu di daerah. Supaya bisa berjalan dengan aman tertib lancar.

Pihaknya juga berharap semua pemangku kepentingan bisa melakukan pengawasan agar pesta demokrasi sungguh menjadi pesta demokrasi yang berkualitas sehingga menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah.

"Sebab terkait dengan netralitas ASN, mutlak jelas aturannya ada di dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 terkait dengan netralitas ASN bahwa ASN memang dibatasi terlibat secara praktis dalam kegiatan politik," pungkasnya.

Berita Terkini