"Jadi ada saksi yang melihat sekitar jam 9 malam itu, pelaku dan korban terlihat bersama, dan sekitar jam 2 korban dieksekusi,"ungkapnya.
Baca: Wabup Askiman Sampaikan Beberapa Hal Saat Rakor Kepsek SMP/MTs se-Kabupaten Sintang
Baca: Dorong Adanya Rilis Hasil Penertiban, JaDI Harap Bawaslu Juga Kembalikan APK
Dari pengakuan tersangka, Fauzan mengungkapkan bahwa korban dihantam dengan menggunakan Cangkul sebanyak 5 kali di bagian wajah, yang mengakibatkan dahi / tempurung korban retak dan meninggal dunia.
"Korban di habisi ketika tidur, dengan menggunakan cangkul, bongkolnya "bagian pangkal cangkul" sampai 5 kali,"ungkapnya
Bahkan darah dari korban bersimbah dan mengotori dinding kamar.
Korban sendiri di habisi oleh pelaku saat korban tengah terlelap tidur dengan pulasnya.
Fauzan mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi bahwa ternyata korban dan pelaku telah mengenal sejak lama, dan pelaku sendiri dalam beberapa hari terakhir memang terlihat di Kabupaten Mempawah dikediaman korban.
"Udah lama mereka kenal ini, pelaku dari SMP telah mengenal korban, dari sejak korban tinggal di kubu raya, lalu pindah ke Mempawah,"ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku nekat menghabisi korban dikarekan Pelaku merasa kesal lalu tersulut emosi, karena korban yang telah menjanjikan sejumlah uang kepada tersangka namun korban tidak menepatinya, yang mana pelaku dalam beberapa hari memang telah membantu korban dalam membuat kripik.
Setelah menghabisi korban, pelakupun lalu menggasak sejumlah barang milik korban, yakni motor, handphone dan sejumlah uang tunai milik korban.
Fauzan menceritakan bahwa pelaku setelah melakukan pembunuhan tersebut langsung kabur menggunakan kendaraan korban.
Saat di amankan bersama sejumlah barang bukti, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pihak kepolisian pun menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa AP merupakan pelaku pembunuhan di Kabupaten Mempawah.
"Kita temukan sepeda motor yang sudah di lepas plat nomornya, lalu kunci yang masih ada bercak darah, handphone masih ada bekas darah,"ungkapnya.
Baca: Ismail: Pemkab Dukung Uji Coba KPP Mikro Mempawah
Baca: Serentak se-Kabupaten Ketapang, Bawaslu Tertibkan APK yang Melanggar Aturan
Hubungan Sesama Jenis Picu Pembunuhan
Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.