Jaksa akhirnya membacakan keterangan tertulis saksi ahli.
Ada dua saksi ahli yang rencananya akan dihadirkan oleh JPU pada sidang perkara ujaran kebencian ini. Pertama adalah Iman Nurhadi.
Berdasarkan keterangan tertulis saksi ahli, ahli sudah sering dimintai pendapatnya dalam sidang perkara ujaran kebencian di media sosial.
Sementara saksi ahli kedua Wahyu Wibowo.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin (28/01) pekan depan dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa.