Internasional

China Hukum Mati Pemerkosa dan Pembunuh 11 Wanita Berbaju Merah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gao Chengyong dihukum mati atas kejahatan luar biasa memerkosa dan membunuh 11 wanita di China.

Polisi kemudian mengambil sampel DNA dari Gao, dan memastikan bahwa DNA Gao sama persis dengan DNA pelaku yang sudah dikantongi kepolisian.

Gao akhirnya mengakui telah melakukan 11 tindak pembunuhan.

 
Kebanyakan aksi kejahatannya dilakukan di Kota Baiyin, Provinsi Gansu, China.

Gao, yang oleh media dijuluki Jack The Ripper-nya China, dijatuhi hukuman mati pada Maret 2018.

Dalam interogasi, terungkap Gao memiliki kelainan perilaku seks dan begitu membenci wanita.

"Dia orang yang tertutup dan tidak ramah. Tapi dia dikenal keluarga sebagai orang yang sangat sabar," ujar juru bicara kepolisian Gansu.

Tak menduga Gao berbuat demikian jahat, penangkapan Gao sempat membuat keluarga syok.

Istri Gao sempat histeris, tak percaya dengan kejahatan yang dilakukan suaminya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gao Chengyong, Pemerkosa dan Pembunuh 11 Wanita Berbaju Merah itu Akhirnya Dieksekusi Mati

Berita Terkini