Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Setelah menyisir dua tempat hiburan malam di Sintang, Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian Tahun berlanjut ke Angel Hall and Lounge, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Personel gabungan Satnarkoba Polres Sintang, BNNK Sintang, dan Denpom XII/1 Sintang memilih sebagian pengunjung Angel Hall and Lounge Sintang untuk dilakukan tes urine.
Baca: Polisi Gelar Razia dan Tes Urine Pengunjung Hiburan Malam di Sintang
Baca: Cipta Kondisi, Aparat Gabungan Razia Hiburan Malam dan Tes Urine Pengunjung
Baca: Polres Mempawah Razia Tempat Hiburan Malam, 3 Orang Positif Narkoba
DJ seketika diminta mematikan musik.
Seluruh pengunjung kemudian diminta tidak meninggalkan tempatnya. Petugas kemudian menjelaskan terkait kegiatan tes urine yang akan dilakukan.
Penanggungjawab dan karyawan juga tampak kooperatif dan mendukung petugas saat melakukan tes urine.
Sebanyak 76 pengunjung, termasuk karyawan kemudian secara bergantian diambil sampel urinenya.
Setelah di dua tempat hiburan malam sebelum nihil yang positif narkoba, di sini didapatkan satu pengunjung yang positif narkoba.
Pengunjung yang terbukti positif tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: