Hasil dari pengembangan tersebut tersangka mengakui telah mengambil satu unit motor di wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan bersama rekannya EG, selanjutnya pada Sabtu (22/12) tim Reskrim Polsek Selatan mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan EG yang sedang berada di JL Sungai Jawi depan Gg. Bukit Saran.
"Selanjutnya tim Reskrim langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," ujar AKP Anton.
Curi Motor Baru, Dua Pelaku Diamankan di Serawai
Dihari yang sama, Kepolisian Sektor (Polsek) Serawai juga menerima laporan polisi LP/263/XII/Res.1.8/2018/kalbar/Res.Stg/Sek.Serawai terkait hilangnya sepeda motor milik Yohanes (45) di Dusun Dara Muning, Desa Muara Kota, Serawai, Selasa (25/12/2018) pagi.
Diketahui sepeda motor Honda Jenis Revo milik Yohanes pada malam hari sebelum kejadian sedang diparkir di halaman rumah Yohanes.
Sepeda motor tersebut juga baru saja dibeli oleh Yohanes di PT NSS Pinoh.
Baca: Bupati Atbah Geledah Diduga Gudang Penyimpanan Miras, Tonton Videnya
Baca: Lima Desa Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi Dambakan Pembangunan Infaktruktur Jalan
Baca: Desa Balai Sebut Terendam Banjir, Ketinggian Air Hingga Dua Meter
"Sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mengecek kendaraan masih ada. Namun keesokan harinya sekitar pukul 06.10 WIB, pelapor mengecek lagi, tapi kendaraannya sudah hilang," ujar Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono.
Lanjut Kapolsek Serawai, setelah mengetahui motor tersebut hilang, pelapor sempat mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah.
Saat bertanya dengan anak dan istrinya, juga tidak ditemukan sepeda motor tersebut.
"Berusaha mencari sendiri keberadaan sepeda motor tersebut, pelapor tidak juga menemukan. Akhirnya sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kami," terang Ipda Rahmad.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Serawai memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, anggota kemudian melakukan pencarian pelaku dan barang bukti.
"Akhirnya pada hari Rabu (26/12) sekitar pukul 09.00 WIB barang bukti kami temukan di SDN 3 Serawai, kemudian kami lanjutkan pengejaran terhadap pelaku, pukul 02.00 WIB pelaku berhasil kami temukan di rumah keluarganya," katanya.
Pada kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ini, diketahui pelaku dua orang, yaitu UD yang merupakan warga Kecamatan Ambalau dan AM warga Kecamatan Serawai.