Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak sudah beberapa kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan penggunaan keuangan daerah yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar meminta jajaran Pemerintah Kota Pontianak tak berpuas diri terhadap apa yang telah diperolehnya tersebut.
"Tentunya BPK dalam memeriksa keuangan Kota Pontianak telah melihat bahwa Pontianak sudah mengikuti prosedur yang ada maka memperoleh WTP,"ucap Herman Hofi Munawar saat diwawancarai, Kamis (13/12/2018).
Baca: Terkait Intimidasi, Driver Ojek Online Mediasi di Polsek KP3U Bandara Supadio
Apa yang diraih ditegaskan Herman Hofi, tentu tak cukup sampai disitu saja, artinya harus terus meningkatkan kualitas dari WTP itu sendiri.
Tidak hanya maslaah tepat waktu pelaporan keuangan, tapi segi manajemen pengelolaan keuangan dan administrasinya harus terus ditingkatkan agar kualitas WTP semakin baik.
Perbaikan administrasi keuangan menejadi hal yang sangat penting secara terus menerus dilakukan, terlebih sejumlah catatan menurutnya masih ditemukan dalam memeriksa keuangan Kota Pontianak oleh BPK.
Baca: Atasi Pernikahan Dini, Hairiah: Pemkab Bekerjasama dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
"Harus dilakukn evaluasi kinerja setiap personel yang ada, tingkatkan kemampuan mereka dalam pengelolaan administrasi keuangan dan manajemen keuangan," sarannya.
Ia yakin, dengan peningkatan kompetensi dari personel maka kualitas WTP semakin baik dan temuan-temuan bersifat administratif dapat diminimalisir.
"Kita berharap insan Organisasi Perangkat Daerah, yang ada di Kota Pontianak harus mengacu pada ketentuan administrasi yang telah digariskan pemerintah pusat melalui regulasi yang ada," tegas Herman Hofi Munawar.