Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sempat terjadi keributan di sela-sela unjuk rasa ratusan driver ojek online Gojek di Pontianak pada Kamis (22/11/2018) di depan Kantor Perwakilan Go Jek Pontianak Jalan Urai Bawadi Pontianak Kota.
Keributan dipicu satu orang warga diduga "tuyul" atau driver ojol ilegal.
Baca: Ratusan Driver Ojek Online Kembali Berunjuk Rasa di Depan Kantor Perwakilan Gojek Pontianak
Baca: Ratusan Driver Gojek Yang Tergabung Dalam Komunitas Driver Gojek Khatulistiwa Pontianak Gelar Aksi
Namun keributan itu berhasil di antisipasi setelah sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Pontianak kota dan Polresta Pontianak melakukan pengamanan dan pengendalian massa.
Aksi unjuk rasa driver Go Jek ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, sejumlah driver ojek online Go Jek pada Senin (10/9/2018) mendatangi Kantor Go Jek di Pontianak.
Mereka ingin menyampaikan sejumlah keberatan terhadap kebijakan manajemen Go Jek Pontianak.
Sebab selama ini terlihat kurang memperhatikan hal-hal lapangan dan kendala-kendala yang dialami driver.
Salah satu koordinator driver Go Jek M Ridwan menuturkan beberapa keberatan yang disampaikan pada pertemuan dengan menejemen Go Jek Pontianak.
Antara lain, poin pertama keberatan dengan terus-menerusnya melaksanakan perekrutan driver baru dari semenjak awal beroperasi, hingga sekarang.
Baca: Driver Datangi Kantor Go Jek Pontianak, Sampaikan Keberatan hingga Ancam Demo Besar-besaran
Baca: Junaidi: Izin Operasional Go Jek Seharusnya Dari Provinsi Kalbar Bukan Kota Pontianak
Hal ini terkesan tidak ada evaluasi dan tidak sustainable.
Kedua, keberatan dengan tindakan orang-orang manajemen yang selalu bersikap skeptis terhadap driver.
Dalam hal ini langsung meminta mengembalikan atribut dari mereka yang sedang melakukan pengaduan untuk kejadian-kejadian suspend yang janggal.
Mulai dari suspend manual atau suspend automatis yang dialami driver, tanpa ada hak dari driver untuk melakukan pembelaan atau banding.
"Hal ini akan semakin menisbatkan go-jek benar-benar tidak mau tahu akan kendala driver, karena kembali ke poin pertama, mereka terus-menerus melakukan perekrutan," ujarnya.
Poin ketiga, keberatan dengan kebijakan kantor Go Jek Pontianak yang tidak memberikan nomor SKK terhadap driver baru.
Dengan demikian semakin memberikan asumsi bahwa poin 1, poin 2, dan poin 3 benar-benar sistemik dan berhubungan.
Baca: Memanas! Ratusan Driver Go Jek dan Go Car Serbu kantor PT Gojek Indonesia Perwakilan Pontianak
Baca: Luar Biasa! Apa Yang Dilakukan Driver Go Jek Pontianak Sungguh Menyentuh Hati
Menindaklanjuti hal tersebut, Ridwan mengatakan pihaknya menuntut manajemen Kantor Go Jek Pontianak untuk menghentikan sementara perekrutan driver baru sampai habis tahun 2018 ini.
Kemudian melakukan evaluasi dan penilaian keseimbangan antara ketersediaan driver dan permintaan konsumen.
Tuntutan kedua, menejeman harus mulai memperhatikan dengan saksama kendala-kendala driver di lapangan, dan mengurangi kesan robotik dalam pelayanan menghadapi driver.
Hal ini demi terciptanya harmonisasi antara sistem aplikasi-manajemen-aturan-driver.
"Kami menuntut menejeman dapat melaksanakan poin 1 dan poin 2, seminggu dari surat keberatan disampaikan. Jika tidak maka kami akan melakukan demo besar-besaran dan offbid massal secara bertahap," ujarnya.
Yuks tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:
(HADI SUDIRMANSYAH/HAMDAN DARSANI/TRIBUNPONTIANAK)