Diminta Tak Terbitkan Izin Cap Go Meh 2019, Begini Sikap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Penulis: Syahroni
Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Ia angkat suara soal permintaan Ormas agar tak terbitkan izin Perayaan Cap Go Meh 2018.

Khususnya di Kota Pontianak.

Jangan sampai kegiatan Cap Go Meh menurutnya membuat situasi terganggu.

Sebab ada mobilisasi masa dalam jumlah besar selain kampanye.

Selain itu, Pemuda Pancasila juga khawatir kegiatan Cap Go Meh akqn ditunggangi kepentingan pihak tertentu yang bermuara pada gangguan keamanan.

"Kami juga memperhatikan dan mempelajari UU Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan, kegiatan Cap Go Meh ini akan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Sebab kegiatan ini penuh dengan acara yang bukan dari akar budaya Indonesia," papar Uti Zulkifli.

Pemuda Pancasila memberikan saran pada pemangku kepentingan, Perayaan Cap Go Meh 2019 cukup diselenggarakan di Kota Singkawang.

Alasannya karena Cap Go Meh di Singkawang sudah menjadi agenda nasional.

Baca: Crash di Valencia, Marc Marquez Ternyata Sudah Minta Maaf Pada Tim Sebelum Turun Balapan

Baca: Alami Kekalahan Beruntun, Dirigen Viking Cium Aroma Problem di Internal Persib

Uti Zulkifli meminta dengan tegas agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak mempertimbangkan masukan ini.

Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika timbul hal-hal yang tidak diinginkan apabila kegiatan tetap diselenggarakan.

"Kita tidak ada maksud lain, kami disini merupakan organisasi yang anggotanya multi etnis, ini karena situasi 2019 bertepatan dengan momentum politik, mari kita sama-sama menjaga daerah kita yang kondusif ini," pungkasnya.

Yuks tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:

(SYAHRONI/TRIBUN PONTIANAK.CO.ID)

Berita Terkini