Diminta Tak Terbitkan Izin Cap Go Meh 2019, Begini Sikap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Penulis: Syahroni
Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Ia angkat suara soal permintaan Ormas agar tak terbitkan izin Perayaan Cap Go Meh 2018.

Diminta Tak Terbitkan Izin Cap Go Meh 2019, Begini Sikap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Kamtono angkat suara soal Perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak Tahun 2019. 

Edi Kamtono yang baru saja dilantik Gubernur Kalbar Sutarmidji sebagai Wali Kota Pontianak ini, merespon sikap dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kalbar.

Dua ormas itu, Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar dan Dewan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak.

PFKPM dan Pemuda Pancasila punya alasan tersendiri mengapa sejatinya Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak tidak mengeluarkan izin untuk Perayaan Cap Go Meh 2019 mendatang.

Baca: Gubernur Kalbar Lantik Edi Kamtono Jadi Wali Kota Pontianak Sisa Masa Jabatan 2013-2018

Baca: Persib Bandung Tunjuk Miljan Radovic Sebagai Direktur Teknik

Mereka beralasan, event Cap Go Meh 2019 bertepatan dengan momentum Pesta Demokrasi Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

Lantas apa sikap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono?

Edi Kamtono menilai Kota Pontianak adalah kota yang harmonis, Aman, damai, sentosa.

“Jadi hal-hal seperti itu jangan digaungkan menurut saya. Kita justru menjaga, harmonisasi ini kita pertahankan,” tegas Edi Kamtono seusai pelantikan dirinya mengisi sisa masa jabatan Wali Kota Pontianak periode 2013-2018 di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin (19/11/2018).

Ia pun mengingatkan agar semua warga Kota Pontianak harus bisa menunjukkan bahwa Pontianak sangat toleran.

“Tapi kita bagaimana menunjukkan kepada masyarakat luar, masyarakat Indonesia, justru warga-warga Pontianak ini sangat toleran,” imbuh Edi Kamtono.

Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Baca: Cap Go Meh Jadi Atensi PFKPM Kalbar dan Pemuda Pancasila, Begini Acaranya di Pontianak Tahun 2018

Baca: Dikabarkan Hilang Melati Purnama Sari Ditemukan Warga Di Gang Delima 2

Terkait dengan Pileg dan Pilpres 2019 menurut Edi Kamtono, tidak masalah.

“Pesta demokratisasi apapun di Pontianak ini, tahun politik, itu gak masalah,” ujar Edi Kamtono.

Soal Pileg dan Pilpres itu, Edi Kamtono menekankan koordinasi akan terus dilakukan.

“Dengan KPU yang paling penting dengan Bawaslu. Karena ini kan sebagai penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Menyoal permintaan agar Pemkot Pontianak tidak mengeluarkan izin perayaan Cap Go Meh, Pemkot Pontianak akan mengkajinya.

“Koordinasi dengan kepolisian. Kodim dan yang lainnya juga. Kita akan dikaji. Ini masih dikoordinasikan,” kata Edi Kamtono.

Sikap Ormas

Sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), PFKPM Kalbar dan MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak memiliki kesamaan sikap terkait dengan rencana Perayaan Event Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang.

Baca: PFKPM Imbau Pemerintah dan Polresta Pontianak Tak Keluarkan Izin Perayaan Cap Go Meh, Ini Alasannya

Baca: Pemuda Pancasila Tegas Minta Pemkot dan Polresta Pontianak Tak Beri Izin Cap Go Meh Karena Pemilu

Sekretaris Jendral PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI)

Dewan Pengurus Pusat (DPP), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar menggelar pertemuan dan melakukan konperensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh tahun 2570 Imlek, pada bulan Februari 2019 mendatang.

Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Jumat (16/11/2018).

Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, agar tak memberikan izin untuk perayaan Cap Go Meh Tahun 2570 di Pontianak.

Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.

"Kami sarankan cukup untuk dilaksanakan di Kota Singkawang saja, Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," ucap Hendi Sutarsa.

Hendi pun mengajak untuk menyukseskan Cap Go Meh di Kota Singkawang.

Dasar dari imbauan agar tak memberikan izin ini dijelaskan, Hendi Sutarsa karena pada tahun 2019 adalah tahun politik.

Baca: Subhanallah! Guru Ustadz Abdul Somad Meninggal Dengan Wajah Tersenyum, Ratusan Orang Ikut Menyolati

Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Ustadz Abdul Somad

Di mana akan berlamgsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak (17/4/2018).

Sehingga menurutnya kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.

Kemudian adanya kekhawatiran pelaksanaan Cap Go Meh, akan rentan untuk ditunggangi kepentingan politik tertentu.

"Kita harapkan pemerintah dan pihak kepolisian mempertimbangkan usulan yang telah kita buat, supaya kondusifatas tetap terjaga dan kestabilan politik serta keamanan tetap berjalan baik," tegas Hendi Sutarsa.

Selain itu, PFKPM mengimbau seluruh masyarakat yang bukan dari kelompok budaya yang melaksanakan perayaan Cap Go Meh, untuk tidak berpartisipasi atau berperan serta dalam kegiatan.

"Jika perayaan Cap Go Meh tahun 2570 ini tetap dilaksanakan di Pontianak, maka kami dari PFKPM tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Hendi mengajak lebih baik mensukseskan kegiatan yang ada Cap Go Meh Singkawang, karena sudah menjadi agenda nasional.

Tak lama setelah PFKPM mengeluarkan sikap terkait Perayaan Cap Go Meh 2019 mendatang, sikap serupa juga datang dari MPW Pemuda Pancasila Kalbar dan Kota Pontianak.

Majelis Pimpinan Wilayah, Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat dan Kota Pontianak menjadi ormas kedua yang memberikan masukan pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak sebagai pemangku kepentingan.

Sejumlah pengurus dan kader Pemuda Pancasila Kalbar dan Pontianak menggelar konferensi pers menolak penyelenggaraan Cap Go Meh 2019. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI)

Baca: Wilayah Kabupaten Sintang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang

Baca: Dilantik Sebagai Wali Kota Pontianak Sisa Masa Jabatan 2013-2018, Ini Komitmen Edi Kamtono

Agar tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan kegiatan Cap Go Meh 2570 Imlek yang bertepatan Februari 2019.

Pemuda Pancasila selama ini selalu mendukung kegiatan Cap Go Meh di Kota Pontianak.

Bahkan menurut Wakil Ketua II MPW Pemuda Pancasila Kalbar, Uti Zulkifli pihaknya berperan aktif mensukseskan dengan membantu memberikan pengamanan kegiatan.

Uti Zulkifli bersama puluhan pengurus dan kader Pemuda Pancasila melakukan konferensi pers dihadapan beberapa media untuk mengampaikan sikap organisasi.

Hal ini dilakukan sebelum melayangkan surat secara resmi pada pihak pemerintah dan pihak keamanan.

"Kami menyikapi informasi dan keadaan yang berkembang di masyarakat terkait dengan kegiatan Cap Go Meh 2019 mendatang,” kata Uti Zulkifli saat memberikan keterangan di Markas PP, Jalan Gajahmada Pontianak, Minggu (18/11/2018).

“Kami menyarankan agar pemerintah tidak memberikan izin mengingat waktu yang berdekatan dengan Pilpres dan Pileg," tegasnya.

Ia menjabarkan alasan mengapa melarang kegiatan Cap Go Meh 2019, karena bertepatan momentum politik akbar.

Baca: Melati Purnama Sari Dikabarkan Hilang di Sekitar Rumah Oleh Pihak Keluarga

Baca: Tak Pernah Terekpose, Aktris Cantik Wulan Guritno Akui Jadi Korban KDRT

Di mana aparat keamanan tetap berfokus mengamankan kegiatan Pilpres dan Pileg.

Pihaknya melihat situasi di Kalbar, saat ini udah kondusif.

Khususnya di Kota Pontianak.

Jangan sampai kegiatan Cap Go Meh menurutnya membuat situasi terganggu.

Sebab ada mobilisasi masa dalam jumlah besar selain kampanye.

Selain itu, Pemuda Pancasila juga khawatir kegiatan Cap Go Meh akqn ditunggangi kepentingan pihak tertentu yang bermuara pada gangguan keamanan.

"Kami juga memperhatikan dan mempelajari UU Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan, kegiatan Cap Go Meh ini akan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat. Sebab kegiatan ini penuh dengan acara yang bukan dari akar budaya Indonesia," papar Uti Zulkifli.

Pemuda Pancasila memberikan saran pada pemangku kepentingan, Perayaan Cap Go Meh 2019 cukup diselenggarakan di Kota Singkawang.

Alasannya karena Cap Go Meh di Singkawang sudah menjadi agenda nasional.

Baca: Crash di Valencia, Marc Marquez Ternyata Sudah Minta Maaf Pada Tim Sebelum Turun Balapan

Baca: Alami Kekalahan Beruntun, Dirigen Viking Cium Aroma Problem di Internal Persib

Uti Zulkifli meminta dengan tegas agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak mempertimbangkan masukan ini.

Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika timbul hal-hal yang tidak diinginkan apabila kegiatan tetap diselenggarakan.

"Kita tidak ada maksud lain, kami disini merupakan organisasi yang anggotanya multi etnis, ini karena situasi 2019 bertepatan dengan momentum politik, mari kita sama-sama menjaga daerah kita yang kondusif ini," pungkasnya.

Yuks tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak:

(SYAHRONI/TRIBUN PONTIANAK.CO.ID)

Berita Terkini