Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kamis (1/11/2018) sore.
Rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Mardani Ali Sera dan sejumlah pejabat pusat diterima langsung oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji dan Wakil Gubernur Ria Norsan bersama unsur Forkompinda Kalbar, mitra strategis dan pemangku kepentingan lainnya.
Setidaknya ada lima program yang dibahas diantaranya pertama efektivitas dana desa di Kalbar. Kedua, persoalan usulan pemekaran Provinsi baru Kapuas Raya.
Ketiga, proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keempat, isu perbatasan Kalbar. Kelima, persiapan Pemilihan Presiden di Tahun 2019 mendatang.
Baca: Berawal Dari Hendak Bayar Utang, Istri Polisi Dapat Penganiayaan Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan berbagai informasi yang diterima oleh pihaknya menjadi masukan agar Kalimantan Barat semakin baik dari masa ke masa. Ia menimpali efektivitas dana desa terus naik.
Pemprov Kalbar, kata dia, memberikan pelajaran terkait pengoptimalan dana desa guna menunjang pencapaian desa kategori mandiri di Kalbar.
“Jadi tidak sekedar turun saja. Dana desa mendukung pencapaian 68 kriteria desa mandiri,” ungkapnya.
Mardani menimpai jika 68 variabel desa mandiri tercapai semua maka muaranya adalah terciptanya desa sejahtera serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Untuk usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang menjadi titik berat Pak Gubernur, Komisi II mendapatkan penjelasan logis dari sudut kesediaan dana, kesediaan lahan, kesediaan ASN dan kemampuan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari usulan provinsi Kapuas Raya,” terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Dadang mengatakan Komis II sudah memperjuangkan dan mendesak pemekaran Provinsi Kapuas Raya, namun hingga kini Pemerintah Pusat belum memberikan ruang. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar penataan belum turun.
“Jika desain besar itu sudah turun dari Kemendagri dan diteruskan ke Pak Presiden untuk ditandatangani. Itu mungkin pemekaran daerah berlanjut. Itu harus kita kejar bersama-sama, pak Gubernur. Gubernur meminta secara struktur kelembagaan, kami Komisi II mendesak terus,” katanya.
Baca: Saddil Ramdani Dicoret dari Timnas Menysul Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Penggantinya
Informasi terakhir, kata dia, PP tentang penataan desain besar pemekaran ini sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa ditandatangani oleh Presiden. Terkait dana desa, ia mengakui belum ada arahan jelas.
Ia menyarankan dana desa bisa dimanfaatkan untuk membangun prototipe kantor desa yang seragam guna mendukung pelayanan.
“Itu sudah saya wujudkan saat jadi Bupati di daerah saya dulu. Semua desa seragam kantornya. Dana desa membangun infrastruktur desa seperti jalan dna fasilitas lainnya. Kemudian sisanya untuk pengembangan masyarakat. Dana desa yang digunakan harus ada bukti hasilnya,” tandasnya.