Lion Air Jatuh

Arti Ante Mortem dan Post Mortem, Pengertian DVI Hingga Fungsi Kotak Hitam Pesawat

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Lion Air JT 610 Dinyatakan Layak Terbang

Pada fase pertama, tim awal yang datang ke TKP melakukan pemilahan antara korban hidup dan korban mati selain juga mengamankan barang bukti yang dapat mengarahkan pada pelaku apabila bencana yang terjadi merupakan bencana yang diduga akibat ulah manusia.

Pada korban mati diberikan label sebagai penanda. Label ini harus memuat informasi tim pemeriksa, lokasi penemuan, dan nomor tubuh/mayat.

Label ini akan sangat membentu dalam proses penyidikan selanjutnya. (Pusponegoro, 2006; Mulyono, 2006; Interpol, 2014; DVI workshop, 2007)

Fase kedua dalam proses DVI adalah fase pemeriksaan mayat. Fase ini dapat berlangsung bersamaan dengan fase pertama dan fase ketiga.

Pada fase ini, para ahli identifikasi, dokter forensik dan dokter gigi forensik melakukan pemeriksaan untuk mencari data postmortem sebanyak-banyaknya.

Sidik jari, pemeriksaan terhadap gigi, seluruh tubuh, dan barang bawaan yang melekat pada mayat.

Dilakukan pula pengambilan sampel jaringan untuk pemeriksaan DNA. Data ini dimasukkan ke dalam pink form berdasarkan standar Interpol.

Fase ketiga adalah fase pengumpulan data antemortem dimana ada tim kecil yang menerima laporan orang yang diduga menjadi korban.

Tim ini meminta masukan data sebanyak-banyaknya dari keluarga korban.

Seseorang dinyatakan teridentifikasi pada fase keempat yaitu fase rekonsiliasi apabila terdapat kecocokan antara data Ante Mortem dan Post Mortem dengan kriteria minimal 1 macam Primary Identifiers atau 2 macam Secondary Identifiers. (Pusponegoro, 2006; Mulyono, 2006; Interpol, 2014; DVI workshop, 2007)

Ante Mortem dan Post Mortem

Untuk mengidentifikasi korban yang telah ditemukan, personel Disaster Victim Investigation (DVI) langsung mengumpulkan data antemortem dari pihak keluarga.

Proses antemortem adalah satu kegiatan dalam satu operasi DVI di mana untuk mengidentifikasi korban bencana diperlukan data dari korban bencana.

Data antemortem meliputi data-data fisik khas korban sebelum meninggal.

Mulai dari pakaian atau aksesoris yang terakhir kali dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA.

Halaman
1234

Berita Terkini