3 Top News

TERPOPULER - Dari Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Assovie Hingga Formasi CPNS Kalbar

Penulis: Ayu Nadila
Editor: Tri Pandito Wibowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpopuler

2. Sutarmidji Nonaktifkan M Zeet sebagai Sekda Kalbar

Edisi Cetak (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/EDISI CETAK)

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan akan menyerahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar M Zeet Hamdy Assovie kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 September 2018.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya agar pelaksanaan visi, misi dan program pemerintahannya bersama Ria Norsan berjalan lancar hingga lima tahun mendatang.

"Untuk kelancaran visi-misi saya. Mulai tanggal 20 September, saya akan kembalikan Pak Sekda ke Kementerian Dalam Negeri," ungkap Midji kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Hotel IBIS Pontianak, Selasa (18/9/2018).

Baca: Heboh Sutarmidji Ganti Sekda Kalbar, Netizen: Jangan Ada Diskriminasi

Baca: Sutarmidji Tegaskan Segera Kembalikan Sekda Kalbar ke Kemendagri

Baca: Hasil Real Madrid Vs AS Roma: Gol Isco Bawa Real Madrid Ungguli AS Roma di Babak Pertama

Sehari sebelumnya, secara ekslusif Midji telah menyampaikan keputusannya ini kepada Tribun. Menurut Midji, tak ada yang bisa membina pejabat Eselon I selain Kemendagri.

Menurut dia, mengembalikan atau menitipkan Sekda Kalbar ke Kemendagri adalah langkah tepat.

"Saya kembalikan atau titip ke Kemendagri. Terserah mau diapakan. Tapi yang jelas, saya tidak akan mengaktifkan beliau di pemerintahan," terangnya.

Midji mengatakan, langkah itu terpaksa diambil lantaran telah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie pernah menyatakan diberbagai kesempatan saat masa kampanye Pilgub 2018 lalu bahwa jika pasangan Sutarmidji-Ria Norsan menang, maka dia tidak bersedia menjadi Sekda.

"Kemudian di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji, Sekda juga menyampaikan hal itu, bahwa dia tidak bersedia," jelasnya.

Hal lain yang jadi pertimbangan adalah Sekda Kalbar tidak berada di tempat dan meminta cuti besar saat pelantikan dan serah terima jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Terpilih 2018-2023.

Termasuk, saat kondisi genting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.

SELENGKAPNYA DI SINI.

1. Pengumuman Formasi CPNS Beberapa Kota dan Kabupaten di Kalimantan Barat, Tentukan Pilihanmu!

Ilustrasi (ISTIMEWA)

Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka lowongan CPNS se Indonesia.

Pengumuman formasi dan pendaftaran dilakukan lewat website sscn.bkn.go.id.

Halaman
123

Berita Terkini