(Siaran Langsung) Link Live Streaming Youtube Tausiah Ustadz Abdul Somad di Tangerang Sekarang!

Penulis: Hasyim Ashari
Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

"Tentu pihak kepolisian harus melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan. Termasuk nanti memeriksa sejumlah saksi. Termasuk korban, yakni UAS," imbuhnya.

Pihaknya optimis, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan terhadap Ustaz Abdul Somad hingga pelimpahan berkas ke pengadilan.

"Apa yang kita lakukan ini juga membantu pihak kepolisian. Kalau tidak ditangani secera adil, akan muncul perkara dan peristiwa baru. Karena umat yang mencintai UAS ini banyak sekali. Mereka pasti akan emosi jika pelaku yang menghina UAS ini tidak diberikan hukuman sesuai dengan porsinya," ujarnya.

Polda Riau Terima Laporan LBH LAM Riau Soal Penghinaan JB Terhadap Ustaz Abdul Somad
Kuasa hukum Ustad Abdul Somad, Aziun (berdiri baju putih) resmi melaporkan JB ke Mapolda Riau, Kamis (6/9/2018).| Tribunpekanbaru/ilham yafiz
Terancam sanksi adat akan diusir dari Riau

Bukan hanya terancam pidana, JB juga juga terancam akan dijatuhi sanksi adat dari Lembaga Adat Melayu Riau.

Ketua Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat Majelis Kerapatan Adat (MKA).

Rapat adat ini akan membahas sanksi adat apa yang nanti akan dijatuhkan kepada pemilik akun facebook Jony Boyok (JB).

"Kami akan segera menggelar rapat untuk memutuskan hukum adat apa yang nanti akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Saat disinggung hukum adat apa yang nanti akan dijatuhkan kepada pemilik akun FB yang menghina UAS ini, Gamal enggan menjelaskannya secera jelas.

Sebab seluruh keputusan hukum adat harus diputuskan melalui rapat mejelis kerapatan adat.

"Apa hukum adat yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, kita tunggu rapat majelis kerapatan adat yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini," katanya.

Namun dalam hukum adat yang ditetapkan LAM Riau, sanksi terberatnya bisa berupa pengusiran dari Bumi Melayu Riau.

"Sanksi terberatnya bisa diusir dari Bumi Melayu ini. Itu sanksi yang paling tinggi. Tapi untuk kasus yang ini, kita akan putuskan nanti melalui rapat adat. Bisa saja nanti hukum adat lebih kepada sanksi moral dan sosial," kata Gamal. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Penghina Ustaz Abdul Somad yang Ditangkap FPI, Terancam Diusir dari Pekanbaru, Inilah Faktanya

Berita Terkini