(Siaran Langsung) Link Live Streaming Youtube Tausiah Ustadz Abdul Somad di Tangerang Sekarang!

Penulis: Hasyim Ashari
Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

Statusnya saat ini masih sebagai terlapor, belum menjadi tersangka.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribun-Medan.com atas pengaduan UAS ke Polda Riau, Kamis (6/9/2018).

JB Ditangkap FPI Riau

Sebelumnya, JB dibawa oleh FPI Pekanbaru dan perwakilan masyarakat adat.

Ia dijemput dari rumahnya di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/9/2018).

JB tidak memberikan perlawanan dan kooperatif saat diminta FPI ke Mapolda Riau.

Sebelum dibawa ke Mapolda, ia terlebih dulu dibawa ke markas FPI Pekanbaru untuk ditabayunkan.

Di sana diketahui kondisi emosional JB tidak stabil, dengan berbagai persoalan internal keluarga.

Ia mengakui membuat postingan di akun Facebook miliknya yang berisi hinaan kepada Ustad Abdul Somad.

"Kami sudah sampaikan kasus penghinaan ini kepada UAS. Sebagai umat muslim, UAS sudah memaafkan yang bersangkutan, namun sebagai warga negara, UAS akan melajutkan kasus ini ke ranah hukum," kata Gemal Abdul Nasir ketua Bidang Agama Islam LAM Riau di Gedung Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (6/9/2018) .

Kasus ini akan dikawal

Tim kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta kepada pihak kepolisian agar menjadikan laporan kasus ini sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.

Sebab kasus dugaan penghinaan terhadap Ustaz Abdul Somad ini tidak hanya dikawal oleh kuasa hukum. Namun juga dikawal oleh sejumlah ormas Islam.

"Kita bersama-sama akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami tentu berharap pihak kepolisian bisa memberikan porsi yang tepat dan pantas dalam menangani kasus ini," kata Zulkarnain Noerdin.

Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan penanganan kasus hingga ke penetapan tersangka dan penuntutan di persidangan.

Halaman
123

Berita Terkini