Terpopuler Metropolis

TERPOPULER JULI - Putri Kandung Mutilasi Ibu Hingga Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap Bawa Sabu

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepanjang Juli 2018 beragam peristiwa terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Awal Juli, kasus putri kandung diduga memutilasi ibunya menggemparkan Pontianak.

Kemudian pada akhir Juli, oknum pejabat di Polda Kalbar ditetapkan jadi tersangka atas dugaan melanggar undang-undang tentang narkotika dan psikotropika.

Berikut kami rangkum berita terpopuler sepanjang Juli 2018:

1. Putri Kandung Mutilasi Ibunya

Mutilasi Ibu Kandung (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Kasus dugaan seorang anak menghabisi ibu kandung sontak membuat geger kawasan padat penduduk di Gang Landak Jalan Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat,  Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ini bukan kasus pembunuhan biasa. Namun, mutilasi. Kedua kaki korban terpotong. Bekas sayatan di tangan.

Korban Korban diketahui bernama JS dan berumur sekitar 80 tahun. Korban pun dibawa ke RS Soedarso untuk dilakukan visum atau autopsi.

Baca: TNI AL Amankan KM Borneo Pearl‎ Berserta 9 Awak Kapal Bawa Hiu 850 Kg, Usut Modus Operasi!

Baca: LIVE STREAMING MLS All-Stars Vs Juventus, Statistik dan Prediksi

Baca: Cawapres Prabowo Sudah Terjawab? Inilah Sosoknya

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, M Husni mengatakan, pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.

Korban harus meregang nyawa di tangan putri kandungnya sendiri.

Kekejaman anaknya tak sebatas menghabisinya nyawa orang yang telah melahirkannya, pelaku berinisial HN (43) juga memotong tubuh ibunya jadi beberapa bagian.

"Sesampainya di TKP, kami memang menemukan adanya jasad seorang wanita atas nama JS (80) yang tergeletak tak bernyawa di dapur rumahnya," kata Husni saat diwawancarai usai melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Kamis (5/7/2018).

Husni menjelaskan korban mengalami luka yang sangat parah pada bagian, leher, kedua tangan dan kaki yang putus akibat benda tajam.

 

"Tersangka adalah saudari HN (43) yang merupakan putri kandung korban," kata Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara dari keluarga korban dan pelaku, Husni mengatakan, tersangka merupakan seorang yang mengidap gangguan kejiwaan.

Namun pihaknya tak serta merta memberikan kesimpulan terhadap kesaksian tersebut.

M Husni mengatakan, pihaknya akan terus diperiksa untuk didalami.

"Saat ini, dari keluarga korban menyampaikan pelaku diduga ada gangguan jiwa. Tapi untuk hal tersebut kami akan lakukan identifikasi lebih lanjut," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

2. Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu

Angota Polres Bandara Soetta saat periksa urine AKBP HT Pamen Polda Kalbar, HT (Kaos Biru) saat duduk turut saksikan pemeriksan test urinenya didampingi anggota Propam Polres Bandara Internasioan Soetta. (ISTIMEWA)

Institusi Polri tercoreng.

Satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar AKBP HT, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu.

“Iye,” ujar Kapolda singkat membalas pesan WhatsApp Tribun, Minggu (29/72018) malam.

Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

 

"Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Brigjen M Iqbal.

BACA SELENGKAPNYA>>>

3. Paket Salah Antar untuk Tahanan Polda Kalbar

Anggota Polda Kalbar berjaga setelah mengamankan paket mencurigakan, Jumat (20/7/2018). (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Markas Polisi Daerah (Mapolda) Kalbar mendapat kiriman paket mencurigakan.

Paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi, yang kemudian ditahan petugas jaga Polda Kalbar, Jumat (20/7/2018) petang.

Paket ini sempat membuat geger markas polisi yang terletak di Jalan Ahmad Yani itu.

Tim Gegana Polda Kalbar turun tangan sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, paket itu terbungkus dengan kotak kayu.

Saat dikonfirmasi, awalnya Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo, enggan berkomentar banyak.

"Masih kami dalami apa isinya. Sebentar, saya nanti beri keterangan resmi saja," ujarnya singkat.

Awalnya, paket itu diperiksa petugas jaga pos depan Polda.

Dikarenakan mencurigakan, maka paketan tersebut dinetralisir.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook:

Berita Terkini