Oknum Polisi Terjerat Narkoba
Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Deretan Sanksi Berat untuk AKBP HT
Satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Institusi Polri tercoreng.
Satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar AKBP HT, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).
Baca: Wadir Narkoba Polda Kalbar Bawa Sabu! Ini Posisi Baru AKBP HT di Mabes Polri
Baca: Jika Pamen Polda Kalbar Terbukti Bawa Sabu, DPR RI Minta Polri Berbenah
Baca: Kapolda Benarkan Pamen Polda Diduga Bawa Sabu Diamankan di Bandara Soekarno Hatta
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.
Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu.
“Iye,” ujar Kapolda singkat membalas pesan WhatsApp Tribun, Minggu (29/72018) malam.
Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.
“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.
Baca: BREAKING NEWS: Wadir Narkoba Polda Kalbar Diamankan Petugas Bandara, Diduga Bawa Sabu
Baca: Ini Deretan Kasus Narkoba Yang Melibatkan Anggota Polda Kalbar
"Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Brigjen M Iqbal.
Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Narkoba atau pidana lain.
Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment.
"Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun," tegas Iqbal.
Iqbal menambahkan, HT saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri.
Tim Propam Mabes Polri akan menindak AKBP HT sesuai prosedur.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," imbuhnya.
Mengutip surat telegram Kapolri, AKBP HT kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Dalam surat telegramnya, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Kalbar untuk segera menghadapkan AKBP HT ke kesatuan yang baru untuk dilakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukan.
Dihubungi terpisah, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota Polri yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.
Baca: Pejabat Polda Diduga Terjerat Narkoba, Pengamat: Perlu Deteksi Awal
Baca: RAMALAN ZODIAK - Lebih Baik Akhiri Daripada Sakit Sendiri
"Bukan hanya dicopot tapi juga diajukan ke pidana. Ini bentuk tindakan tegas pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba," ujar Arief kepada Tribun.
Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.
Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar.
Arief menindak tegas para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba, yang saat itu ia tindak AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri.
"Sikap serupa sudah dilakukan saat saya (menjabat) Kapolda Kalbar. Sudah saya tindak seperti contoh pada kasus AKP Sunardi dan AKBP Ida Endri," tukas Jenderal bintang dua ini.
Tangkap Iptu BI
Kasus yang menjerat AKBP HT ini menjadi kasus narkotika ketiga pada Juli yang melibatkan anggota Polri. Dua kasus lainnya melibatkan anggota Polres Ketapang.
Kasus pertama membelit Brigadir GA.
Brigadir GA ditangkap personel Narkoba Polda Kalbar di pintu gerbang KSOP pada Minggu (22/7/2018) pukul 09.15 WIB.
Brigadir GA membawa Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Ia merupakan anggota Unit Binmas Polres Ketapang.
Belum tuntas kasus Brigadir GA, giliran Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Ketapang Iptu BI yang ditangkap Propam Polres Ketapang lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat membenarkan penangkapan terhadap anggotanya itu.
Ia membenarkan jika anggotanya itu diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca: TERPOPULER - Dari Debut Manis Eks Persib Hingga Pemain Pilar Sriwijaya Merapat ke Persib Bandung
Baca: Anggota Polres Ketapang Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba
"Iya memang ada anggota kita diamankan yang dilakukan oleh Propam Polres Ketapang karena diduga terlibat kasus narkoba," kata Kapolres Ketapang melalui telepon, Minggu.
Pihaknya mendapat informasi dari Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar bahwa Iptu BI terlibat perkara tindak pidana narkotika. Propam Polres Ketapang langsung mengamankan oknum Iptu BI di rumahnya pada Rabu (25/7/2018).
Iptu BI lantas dijemput personel Dit Reserse Narkotika Polda Kalbar pada Kamis (26/7/2018).
Iptu BI dibawa ke Mapolda Kalbar menjalani proses hukum.
"Oknum anggota ini diduga terlibat tindak pidana perkara narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika di Pontianak," jelas Kapolres.
Kapolres mengaku tak tahu apakah oknum anggota ini terlibat kasus Narkoba yang mana.
Termasuk apakah Iptu BI terkait kasus narkotika yang menjerat Brigadir GA.
Khusus untuk Brigadir GA, Kapolres memastikan proses hukumnya ditangani langsung Polda Kalbar.
Selaku pimpinan wilayah, AKBP Yury berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di jajarannya.
Ia memastikan akan menindak tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkotika, termasuk jika jajarannya yang terlibat.
"Kita terus mengimbau agar jangan sampai ada anggota terlibat penyalahgunaan narkotika. Kalau ada yang kedapatan dan terbukti, maka langsung dipecat dan dipidana," tegasnya. (*)
Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook: