Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemkab Sintang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang melaksanakan diskusi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perbatasan Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/7/2018) pagi.
Kasubbud Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Hardian menyampaikan memaparkan tujuan dari kegiatan diskusi tersebut.
Baca: Bupati Sambas: Rakorkesda Untuk Menjawab Persoalan Kesehatan Sambas
"Diskusi ini bertujuan untuk mewujudkan ruang di kawasan perbatasan yang aman, nyaman dan berkelanjutan. Dan diharapkan, adanya penataan ini dapat meningkatkan pelayanan pertahanan dan keamanan," jelas Hardian.
Pihaknya juga mendorong pengembangan dari sektor-sektor lain, seperti ekonomi dan infrastruktur di kawasan perbatasan negara. Kemudian telah disusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta peta matematik.
"Sasaran yang mau kita capai dari pertemuan ini antara lain ialah tersusunnya materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan perbatasan negara di Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang," pungkasnya.