Harga Beras Hari Ini

Harga Beras Premium Melonjak Saat HUT ke-80 RI, Hanya 2 Provinsi di Bawah HET

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA BERAS NAIK - Ilustrasi beras dijual pedagang di Pasar Tradisional tanah air beberapa waktu lalu. Kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.4 persen menjadi Rp  16.151 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga beras di berbagai daerah di tanah air masih terjadi kenaikan yang beragam.

Kenaikan terjadi salah satunya pada beras premium meski masih dalam momen hari kemerdekaan ke-80 RI.

Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) hari ini Senin 18 Agustus 2025 menunjukkan kenaikan harga beras premium secara nasional naik 8.4 persen menjadi Rp  16.151 per kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET).

Untuk harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Nasional,  Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I, Rp 15.400 untuk Zona II, dan Rp 15.800 untuk Zona III.

Stabilkan Harga Beras, Perum BULOG Kanwil Kalbar dan Polda Kalbar Sinergi Gelar Pasar Murah

Harga beras premium di lapangan masih melampaui batas tersebut di sejumlah wilayah.

Zona I, harga mencapai Rp 15.484 atau naik 3.92 persen dari HET. 

Zona II mencapai Rp 16.573 naik 7.62 persen dari HET. 

Zona III mencatat masih terus melonjak, yakni Rp 18.399 atau naik 16.45 persen di atas HET.

Berdasarkan laman resmi Bapanas, ada 2 Provinsi di Indonesia sudah dalam kondisi aman berada di zona hijau lantaran harga dibawah HET, beberapa diantaranya berada yakni 14 Provinsi di zona kuning dengan persentase kenaikan harga diatas HET 0 - 5 persen.

Sementara masih banyak 21 wilayah berada di zona merah lantaran harga jauh melampaui HET.

Berikut adalah daftar Harga beras Premium di Indonesia Senin 18  Agustus 2025 dilansir dari laman resmi Bapanas badanpangan.go.i:

D.I Yogyakarta: Rp 14.519 -2.56 persen (Harga dibawah HET)

Sumatera Selatan: Rp 14.844 -0.38 persen (Harga dibawah HET)

Lampung: Rp 14.952 - 0.35 persen (Harga diatas HET)

Jawa Barat: Rp 14.975 - 0.5 persen (Harga diatas HET)

Halaman
123

Berita Terkini