"Di rumah itu hanya ada istri dan anak KT. Tidak ada yang diamankan atau pun ditangkap, hanya digeledah saja rumah itu," katanya.
Kapolres pun menegaskan untuk Landak situasinya aman dan kondusif.
"Jadi mari sama-sama kita jaga kondusifitas ini. Jangan terpancing isu-isu, konfimasi ke polisi agar informasi itu pasti," katanya.
Ditangkap di Bandara
Senin (27/11/2017) silam, Densus 88 Anti Teror dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, juga menangkap terduga teroris NH (36) di Bandara Internasional Supadio, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), terduga teroris bernama NH (36) beralamat satu di antara gang di Jalan Parit Tengah, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Ia lahir di Sekuduk, Kabupaten Sambas, Kalbar, 7 Juni 198.
Kala itu, Tribunpontianak.co.id, mencoba menelusuri alamat itu guna memastikan apakah benar terduga merupakan warga setempat.
Ketua RT setempat, Jumadi membenarkan bahwa NH sempat menjadi warganya.
Ia menikah dengan seorang wanita asli setempat bernama DA.
Namun, saat ini NH dan istrinya sudah tidak menjadi warganya.
"Kalau lihat foto wajah dan identitasnya, orang ini benar warga kami bernama NH. Tapi, sudah lama tidak tinggal di sini," ungkapnya kepada awak media, Selasa (28/11/2017) siang.
NH dan istrinya sudah menarik dokumen sebagai warganya dan pindah ke tempat lain.
Jumadi mengaku terkejut dan tidak percaya mantan warganya ini menjadi seorang terduga teroris.
"Saya terkejut, ndak percaya dan tidak menduga. Sudah dicabut berkas-berkas kependudukannya. Saya tidak tahu sekarang pindah kemana. Sudah lama tidak pernah ke sini," terangnya.