Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua Komisi III, DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik
mengapresisi dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin.
“Hemat saya ini merupakan bagian dari kontribusi KPK terhadap sistem pemasyarakatan Indonesia. Saya berharap permainan jual beli sel ini tidak terjadi lagi di seluruh Indonesia, ” katanya melaluli rilisnya, Minggu (22/7/2018).
Baca: Sejumlah Komoditi di Pasar Naik, Ini Penjelasan Kadisperindagnaker Mempawah
Baca: Gelar Zikir dan Doa Bersama, Kajari Kapuas Hulu Serahkan Bantuan
Baca: Diamankanya Obat dan Susu Suplemen Ilegel di Entikong, Ini Kata Dewan Sanggau
Selain itu, legislator asal Kalbar itu meminta agar Kemenkumham khususnya Dirjen Lapas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapas di seluruh Indonesia.
“Tiap kali Raker dan kunjungan kerja di lapas. komisi 3 menemukan lapas yang over kapasitas bahkan sampai 400 persen. satu sel ukuran 5x3 meter diisi 32 orang narapidana yang sungguh tidak manusiawi. sungguh tidak layak dibandingkan dengan sel mewah napi, ” tegasnya.
Belum lagi, lanjutnya, urusan hutang bahan makanan narapidana yang terus menggerus anggaran karena banyaknya narapidana. “Anggaran makan satu hari narapidana hanya Rp 15 ribu, ” ujarnya.
Erma menuturkan, persoalan lapas Sukamiskin hanyalah gunung es dari persoalan pemasyarakatan di Indonesia. makanya sudah saatnya ia mendorong agar pemerintah melakukan percepatan pembahasan RUU KUHP bersama dengan DPR.
Baca: Tingkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme, Jajaran Kejari Ketapang Gelar Beragam Kegiatan
Baca: TERUNGKAP! Ini Fasilitas Mewah Suami Artis Inneke Koesherawati di Penjara, KPK Beberkan Tarifnya
“Karena dalam RUU KUHP yang baru terdapat banyak perbaikan sistem pemudaan dan mekanisme hukuman yang lebih memperhatikan prinsip restorative justice. Fraksi Demokrat mendorong pembaharuan menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Hemat kami UU no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan sudah waktunya dievaluasi dan diperbaharui, ” pungkasnya.
Dugaan Suap
Kepala lembaga permasyarakatan Sukamiskin Bandung Jawa Barat, Wahid Husein tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan itu terkait terkait dugaan suap. KPK juga menyita sejumlah kendaraan dan uang tunai.
Baca: Pakai Fashion Model Ini, Netizen Sebut Nagita Slavina Kayak ABG dan Mirip Barbie
Baca: Tips Cantik Dengan Tampilan Make Up Natural Ala Kak Windy Lazuardi
Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Bandung Wahid Husein ditangkap KPK pukul 12 malam.
Total ada 6 orang yang ditangkap termasuk pihak swasta. Saat ini ke-6 orang itu ada di gedung KPK Jakarta.
Kalapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat sebelumnya menjabat sebagai Kalapas 1 Madiun.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.