Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.
Baca: Raih Juara Dunia, Hotman Paris Sumbang Rp 100 Juta untuk Renovasi Rumah Zohri
Baca: Lagu Andalan Danila, Ada Disana Pukau Para Penonton
Baca: Fesinvest Kelam Dibuka Hari Ini, Berikut Rangkaian Kegiatannya
"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.
Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.
"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar.
Penarikan Bambang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan langsung dari Mabes Polri.
Baca: Bupati Jarot dan Bupati Atbah Dijadwalkan Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Pantai Utara Sintang
Baca: Prediksi Belgia vs Inggris, Perebutan Posisi Ke-3 Piala Dunia 2018
Baca: Terkuak! Ternyata Ini Manfaat dari Kebiasaan Pemain Bola Berkumur Air Lalu Membuangnya Kembali
2. AKBP Sunario
AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang setelah viralnya gambar plakat kerjasama Polres Ketapang dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
Baca: Lagu Andalan Danila, Ada Disana Pukau Para Penonton
Baca: Bupati Jarot dan Bupati Atbah Dijadwalkan Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Pantai Utara Sintang
Baca: Prediksi Belgia vs Inggris, Perebutan Posisi Ke-3 Piala Dunia 2018
"Soal viral foto plakat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.
Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.
Baca: Lalu Muhammad Zohri Bangga Ukir Sejarah, Debut Pelari Pengganti Hingga Juara
Baca: Anak Menangis Saat Mau Sekolah, Sang Ibu Curiga dan Pasang Perekam, Terungkap Apa Yang Terjadi
Baca: Dialog Politik Tentukan Cawapres, Gerindra: Kami Yakin Akan Berkoalisi dengan PAN dan PKS