Aksi Balas Dendam yang Sangat Unik, Sasaran Baru Sadar 20 Tahun Kemudian

Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Amarah yang kita rasakan terkadang berujung pada aksi balas dendam.

Namun nampaknya tak ada aksi balas dendam seperti yang dilakukan wanita bernama Valerie Vivian ini.

Dilansir dari Good Times, Valerie rela menuggu 20 tahun untuk melancarkan aksi balas dendamnya itu.

Baca: Ramalan Zodiak - Tak Perlu Terlalu Antipati dengan Namanya Cinta, Ini Konsekuensinya

Baca: Jelang Debat Kandidat Calon Wali Kota Pontianak, Ini Harapan Warga Kelurahan Sungai Jawi Dalam

Betty Kelly (89) adalah satu target Valerie.

Betty dan suaminya membeli bungalow yang memperlihatkan pemandangan bukit Solsbury, di luar Bath, Somerset, Inggris.

Mereka bahkan memasang kaca besar khusus untuk menikmati pemadangan perbukitan dari dalam rumah.

Namun nampaknya, mimpi mereka tersebut dihalangi oleh rencan Valerie.

Kejadian bermula saat 20 tahun lalu ketika Valerie ingin membangun rumah 4 lantai.

Namun, rencananya itu ditentang oleh penduduk lokal.

Setelah rencananya ditolak 6 kali, Valerie merasa marah.

Tahun 2001, ia pun kemudian menanan pohon konifer yang bisa tumbuh cepat di sekitar rumahnya.

Baca: Harry Daya Sampaikan Poin Program Unggulan untuk Bangun Pontianak 

Baca: 10 Tahun Penyakit Misterius Baru Terungkap setelah Wanita Ini Renovasi Kamar Mandi

Saat pertama kali Valerie menanam pohon, tidak banyak yang memperhatikan karena masih pendek.

Namun, konifer itu tumbuh setidaknya 1 meter per tahun dan kini benar-benar menutup pemandangan pegunungan.

Penduduk lokal berkata Valerie tidak pernah menebang pohonnya.

Mereka menduga Valerie balas dendam karena dilarang membangun rumah 4 lantai di tanahnya.

Betty berkata, "pemandangan bukit Solsburry kini telah hilang, dulu kami bisa melihatnya dan menjadi satu-satunya alasan suamiku membeli bungalow ini."

"Suamiku ingin pemandangan, tapi sekarang tidak ada apa-apa lagi."

"Aku akan pindah jika bisa, tapi aku sudah tua sekarang, aku tidak merasa bebas lagi, rasanya seperti penjara."

Saat kasus ini dibawa ke pengadilan, undang-undang mengungkapkan pohon itu bisa ditebang jika penduduk setempat kekurangan cahaya atau pohon itu menutup akses masuknya cahaya.

Tapi nyatanya, pohon Valerie tersebut tidak menutup akses cahaya matahari.

Valerie diminta untuk menebang pohonnya, tapi dirinya belum berkomentar apapun. (*)

Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook:

Berita Terkini