Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Setelah sempat mengalami penundaan selama 20 hari dari rencana awalnya, akhirnya sidang ketiga belas dugaan tipikor proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (alkes RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Tahun 2012 beragenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Jalan Urai Bawadi, Kota Pontianak, Selasa (5/6/2018) sore.
Awalnya, sidang ketigabelas dijadwalkan pada Selasa (15/5/2018). Namun, saat itu sidang ditunda pada Selasa (22/5/2018) karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mampu menyelesaikan rencana tuntutan.
Baca: Suasana Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kalbar di Sidang Raperda Zonasi Pesisir dan Pulau Kecil
Pada Selasa (22/5/2018), sidang kembali ditunda lagi karena JPU masih belum mampu menyelesaikan tuntutan dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp 13.419.616.000 dari pagu anggaran Rp 35 Milyar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ketiga terdakwa hadir yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yekti Kusumawati, Pemilik PT Bina Karya Sarana sekaligus Direktur PT Mitra Bina Medika Suhadi dan Direktur Utama PT Bina Karya Sarana Sugito.
Simak suasana sidang dalam video berikut ini