Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menegaskan narkoba jadi masalah serius di Kalbar. Setiap harinya, jajaran satuan kewilayahan Polda Kalbar melaporkan masalah narkoba.
“Narkoba menduduki rangking satu tindak kriminal di Polda kalbar selain kasus-kasus kejahatan konvensional lainnya,” ungkapnya, Senin (28/5/2018).
Jenderal bintang dua ini mengakui terkadang kepolisian masih kecolongan lantaran masih dijumpai narkoba masuk ke Kalbar melalui jalur perbatasan. Ia meminta masyarakat untuk selalu mengingatkan sanak keluarga, tetangga dan kerabat terkait dampak bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Baca: UU Anti Terorisme di Sahkan, Ini Kata Ketua LDII Kalbar )
“Jangan main-main dengan narkoba. Kemarin, di Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, ada suami dan istri beli narkoba dari seberang sebanyak 1 kilogram dan kami amankan,” terangnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak segan-segan menindak tegas para bandar, kurir dan pengedar jika melawan saat akan dibekuk oleh personelnya.
“Bandar, kurir dan pengedar kalau melawan kita temabak. Laripun tetap ditembak. Di Kalbar, sudah ada 21 orang ditembak. Dari jumlah itu, dua orang meninggal dan satu diantaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia,” jelasnya.
Ia menjelaskan tindakan tegas melalui penembakan dilakukan untuk kasus narkoba, lantaran efek buruk yang ditimbulkan saat seserang mengkonsumsi narkoba. Narkoba merupakan zat adiktif yang ketergantungannya sangat tinggi dan merusak sistem syaraf otak.
“Sama kayak ketika kita lapar dan haus. Kalau lapar harus makan, kalau haus harus minum. Kalau sudah kena narkoba, mau tidak mau pemakainya harus mengisap narkoba. Ini karena otak yang memerlukan. Kena syaraf otak,” katanya.
(Baca: Bikin Merinding! Pelajar SD Pertaruhkan Nyawa untuk Sampai ke Sekolah )
Ia mengajak semua pihak membayangkan jika seandainya generasi muda Indonesia khususnya Kalbar mengkonsumsi narkoba. Padahal, generasi muda adalah harapan regenerasi bangsa di masa depan.
“Jangan gara-gara narkoba ini hilang satu generasi. Maka kita ambil kebijakan tembak. Itu alasan melakukan tindakan massif kepada narkoba adalah tembak. Kami menembaknya bukan untuk mati, namun untuk jera dan memberikan deteren efektif kepada masyarakat lain. Kalau tiba-tiba mati berarti sudah janjinya,” paparnya.
Di lingkungan internal Polda Kalbar, Kapolda menegaskan tidak beri toleransi kepada anggota kepolisian yang berafiliasi dan bersindikasi dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Saya sudah sepakat dengan PJU (Pejabat Utama_red) Polda Kalbar dan Kapolres untuk memecat anggota itu. Beberapa waktu lalu ada dua anggota polisi kami pecat karena melakukan pembiaran kasus narkoba. Mau nangis-nangis lah orangtuanya. Semua sudah sepakat,” timpalnya.
Kapolda menambahkan pengambilan keputusan yang dilakukan olehnya berdasarkan partisipasi atau decision making by participation member.
“Pengambilan keputusan berdasarkan keputusan bersama. Masing-masing PJU punya peran dan andil terhadap keputusan yang diambil,” imbuhnya.
(Baca: UU Antiterorisme Disahkan, Ini Pernyataan Dubes Australia untuk Indonesia )
Pihaknya mencatat setidaknya ada sekitar 1 juta penduduk di Kota Pontianak. Jumlah penduduk yang banyak itu menjadi sasaran dan pangsa pasar para pengedar, bandar dan kurir narkoba. Hal ini menjadi fokus perhatian pihaknya memberantas peredaran narkoba di 14 kabupaten/kota se-Kalbar.
“Sasarannya itu Kota Pontianak. Masuknya dari perbatasan yang tadinya jalan tikus, sekarang jadi jalan gajah. Ini harus diantisipasi. Kami bersyukur masyarakat sudah proaktif menginformasikan dan melapor,” tandasnya.
Sementar itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur menilai sering lolosnya narkoba melalui border-border perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia harus menjadi atensi serius.
“Tentunya ini menimbulkan tanda tanya besar, bahkan patut dicurigai,” katanya.
Hal yang harus ditelusuri adalah apakah ada perencanaan terstruktur untuk meruntuhkan mental bangsa Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Malaysia tidak pernah melakukan penangkapan terhadap kurir maupun bandar narkoba yang keluar dari negaranya melalui pintu perbatasan.
“Kondisi ini harus jadi fokus perhatian serius kedua belah negara semestinya. Bukan hanya Indonesia saja,” terangnya.
Terkait penyelundupan barang haram yang kerap terjadi di daerah perbatasan ini, ia menyarankan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian terkait lainnya menekan pihak Malaysia untuk melakukan penindakan.
“Sebab, seringkali narkoba asal Malaysia masuk ke Indonesia dalam jumlah tidak sedikit,” jelasnya.
Ia tidak membayangkan dampak begitu massif dalam jangka waktu panjang, ketika narkoba dalam jumlah besar itu dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
“Jika dikonsumsi oleh generasi muda, maka berapa generasi muda yang akan rusak mentalnya. Kita tentu tidak ingin terjadi lost generation (kehilangan generasi_red) di Indonesia akibat narkoba,” tukasnya.