Program Sintang Hijau Akan Membantu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Penulis: Maudy Asri Gita Utami
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sintang Jarot Winarno memberikan arahan dalam kegiatan rapat Concervasi Strategy Fund (CSF) Indonesia di Aula Rapat Bapedda Kabupaten Sintang, Selasa (10/4/2018) pagi.

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno memberikan arahan  dalam kegiatan rapat  Concervasi Strategy Fund (CSF) Indonesia di Aula Rapat Bapedda  Kabupaten Sintang, Selasa (10/4/2018) pagi. 

Rapat ini sebagai tindak lanjut pembahasan rencana kegitan Concervation Strategy Fund (CSF) kegiatan Yayasan Strategi Konservasi  Indonesia pada Program Pembangunan Sintang  Hijau. 

Jarot Winarno menegaskan, dengan sisa luas area hutan di Indonesia sekitar 95 juta hektare dan sekitar 1,2  juta hektar ada di wilayah Sintang

Sebut saja kawasan hutan yang berada dikawasan Taman Nasional  Bukit Baka,  Hutan Wisata Baning, dan Bukit Kelam. 

(Baca: Gidot Sebut Akan Cabut Dukungan Muda-Jiwo, Ini Kata KPU Kalbar )

”21 persen diantaranya berada di wilayah kawasan hutan lindung 28  persen berada dikawasan hutan produksi terbatas, dan sisanya melengkapi 59 persen merupakan kawasan   hutan produksi dan kawasan hutan konservasi," katanya. 

Jarot menjelaskan dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pihaknya merasa kesulitan, karena kewenangan pengelolaan  kehutanan berada di tingkat provinsi. 

Kendati demikian Pemerintah Sintang wajib hadir apabila ada permaslahan hutan di daerahnya. Mengingat hutan merupakan milik bersama. 

"Kalau ada dampak buruknya kita juga yang merasakan, sehingga kami membuat naskah perjanjian dengan BKSDA, dan Taman Nasional juga sering melakukan koordinasi," jelasnya. 

Pemerintah Kabupaten Sintang akan memegang komitmen yang kuat terkait pembangunan Sintang berkelanjutan, yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan menjaga  lingkungan hidup. 

"Saat ini Pemkab  Sintang  banyak melakukan kerjasama dengan Organisasi  Sipil Masyarakat, baik dari  luar daerah maupun organisasi  masyarakat  yang ada di daerah," jelasnya. 

Ditambahkan, dengan hadirnya Yayasan Strategi Konservasi Indonesia ini, Pemerintah Kabupaten Sintang sangat terbantu dalam menjaga  keberadaan kawasan hutan di daerah, termasuk  kearipan lokal juga aspek ekonomi sosial masyarakatnya.

Berita Terkini