Ikan Kaleng Makarel Mengadung Cacing, Polres Sanggau Langsung Lakukan Penyelidikan dan Observasi

Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Intelkam Polres Sanggau saat lidik dan observasi ikan kemasan kaleng yang diduga mengandung cacing di kota Sanggau, Kamis (29/3/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk mencegah beredarnya ikan kemasan kaleng yang mengandung cacing, Polres Sanggau melalui Unit Intelkam Polres Sanggau menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Kota Sanggau, Kamis (29/3/2018).

“Ini kegiatan lidik dan observasi yang dilaksanakan oleh Sat Intelkam Polres Sanggau,” kata Kapolres AKBP Rachmat Kurniawan melalui riliasnya, Kamis (29/3/2818).

Kapolres menjelaskan, berdasar sampling dan pengujian yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2018 terhadap 541 sample ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merk, BPOM menemukan 27 Merk (138 bets) positif mengandung parasit cacing terdiri dari 16 Merk produk impor dan 11 Merk produk dalam Negeri.

Baca: Perkara Trafficking Gadis Bawah Umur Oleh Sepupunya Seharga Rp 500 Ribu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Akibat temuan tersebut, BPOM menarik sejumlah produk hinggai audit konfrehensif yaitu ABC, ABT, Ayam Bran, Botan, Cip, Dong Won, DR FISH, FARMER JACK, FIESTA SEAFOOD, GAGA, HOKI, HOSEN, IO, JOJO, KING FISHER, LSC, MAYA, NAGO/NAGOS, NARAYA, PESCA, POH SUNG, PRONAS, RANESA, S&W, SEMPIO, TLC dan TSC.

“Inilah yang mendasari kami pada hari ini melakukan Lidik dan Observasi terhadap Pasar Tradisional dan Pasar Modern di wilayah Kota Sanggau terkait peredaran 27 jenis Ikan Makarel yang diduga mengandung Parasit Cacing, ” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, ada enam lokasi yang dilakukan penyelidikan, petugas masih menemukan Sarden Merk KING'S FISHER, BOTAN, ABC, AYAM BRAND, MAYA, PRONAS dan FIESTA.

Mengingat adanya merk produk ikan makarel yang mengandung Parasit Cacing, kata Kapolres, kiranya perlu dilakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat teliti sebelum membeli, jangan beli produk Makarel,” pungkasnya.

Berita Terkini