5 Orang Saksi Dihadirkan di Pengadilan, Syahrini Terancam Bui Pakai Rp 1 M Uang First Travel

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel.

Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turky dari First Travek.

Tak tangung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp 1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut.

"Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turky senilai Rp 1 Miliar," tanya Jaksa Heri.

"Benar pak," kata Regiana.

Mendengar hal itu, sejumlah calon jemaah yang hadir dipersidangan langsung bersorak.

Mereka merasa tidak terima uang hasil tabungan calon jemaah umrah digunakan untuk meng-endorse sejumlah artis untuk promosi.

Hakim Subandi juga sempat mempertanyakan terkait nominal yang disebut saksi bahwa total biaya perjalan untuk Syahrini yang totalnya mencapai Rp 1 Miliar.

"Saudara tau dari mana bahwa Syahrini Rp 1 Miliar? Apakah saudara yg membayar? atau bagaimana?," tanya Hakim Subandi.

"Engga pak (bukan yang membayarkan)," jawab Regiana.

"Saudara tau dari mana?," lanjut Subandi.

"Saya menanyakan kepada pihak city tour terkait nominal untuk aktris Syahrini. Memang saya juga menanyakan langsung (ke Andika dan Anniesa)," jawab Regiana.

Sidang kali ini, Jaksa menghadirkan 5 orang saksi yang yang terdiri dari 2 orang mantan karyawan First Travel dan 3 orang calon jemaah.

Saksi yang hadir antara lain :

1. Rahmana samsul ikbal

Halaman
1234

Berita Terkini