5 Orang Saksi Dihadirkan di Pengadilan, Syahrini Terancam Bui Pakai Rp 1 M Uang First Travel

Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nampaknya artis cetar Syahrini belum bisa tidur nyenyak.

Pasalnya kasus pidana yang melibatkan dirinya masih yerus berlanjut.

Baca: Waduh! Media Lokal Jerman Angkat Kontroversi Syahrini di Holocaust Memorial

Sidang kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan pemilik perusahaan perjalanan haji dan umrah First Travel terus berlanjut.

Sedikitnya dana hampir mencapai Rp 1 triliun merupakan dana dari calon jamaah umrah da haji diduga digunakan oleh pemilik perusahaan.

Satu per satu saksi didatangkan untuk mengusut tuntas kasus ini di pengadilan.

Ada yang menarik saat sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah.

Baca: Sejak Dinikahi Putra Soeharto, Mayangsari Begitu Tertutup, Begini Perubahan Hidupnya Sekarang!

Baca: Jauhkan Dari Anak, Ternyata Slime Bisa Sebabkan Keracunan Hingga Kematian

Baca: Dilamar Hotman Paris, Nafa Urbach Terima Asalkan. . .

Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangam oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan penyanyi Syahrini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis.

Bahkan, Syahrini turut membawa 11 anggota keluarganya untuk ikut perjalanan umrah dari First Travel.

"Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya," kata Jaksa Heri Jerman.

Halaman
1234

Berita Terkini