Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tak hanya telah menahan Pera (37), berkas dua rekan komplotannya dalam melakukan aksi penipuan pun, kini telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.
Berkas perkara Gery (35) dan Mimi alias Mereng (27) terpisah dengan berkas perkara Pera.
Baca: Catut Nama Asisten Jaksa Janji Ringankan Tuntutan Suami Korban, Ini Kronologisnya
Berkas perkara penipuan Gery dan Mimi tersebut, saat ini pun telah masuk dalam tahap 2, serta telah dinyatakan lengkap, sehingga dapat segera dilimpahkan Kejari Sambas ke Pengadilan Negeri Sambas untuk segera disidangkan.
Gery merupakan otak dari aksi penipuan mencatut nama Asisten Kasi Pidum Kejari Sambas.
Baca: Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Catut Asisten Kasi Pidum Kejari Sambas
Pria yang hanya tamatan SD ini, merupakan warga Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Aksinya terbilang nekat karena saat melakukan aksi penipuan, Gery bisa memerintahkan Pera, saat Gery tengah menjadi narapidana di Rutan Sambas, dalam kasus perkara lain.
Sedangkan rekannya yang bernama Mimi, juga merupakan warga Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Wanita yang tidak tamat SMP ini, mampu meyakinkan Pera yang lulusan SMA.
Agar Pera melakukan aksi penipuan dengan berperan seolah-olah sebagai Nurmala, Asisten Kasi Pidum Kejari Sambas.
Kasi Datun Kejari Sambas, Siti Hadijah S Tarigan mengungkapkan, Mimi telah diamankan personel Polres Sambas dan ditahan sejak tanggal 8 Desember 2017 sampai 27 Desember 2017. Dan kemudian penahanannya dilanjutkan saat berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Sambas.
"Gery bersama rekannya bernama Mimi, telah melakukan penipuan bersama dengan Pera. Merekalah yang memerintahkan Pera untuk mengaku-ngaku sebagai Nurmala, Asisten Kasi Pidum Kejari Sambas. Dengan korban bernama Nurdalila alias Lala, istri seorang terdakwa yang ada di Rutan Sambas bernama Sadad, dalam kasus penipuan agen motor sekitar Rp 500 juta," ungkapnya, Minggu (4/2/2018).
Siti menguraikan kronologis keterlibatan Gery dan Mimi dalam mendalangi aksi penipuan tersebut.