Dugaan Penipuan Travel Umroh

PT SBL Diduga Kelabui Jemaah Umroh dengan Money Game

Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua dari kanan) dan Ditreskrimsus, Kombes Pol Samudi (kedua dari kiri) memperlihatkan barang bukti uang tunai saat gelar perkara Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa (30/1/2018).

"Unsur perencanaan dalam kasus ini kemungkinan ada karena hasil hitung-hitungan dengan saksi ahli dan Kementerian Agama, dengan biaya Rp 18 juta, itu tidak akan cukup. Biaya paling murah untuk umroh itu sekitar Rp 21 juta. Jika tidak cukup, kenapa ditawarkan. Dan pada periode penawaran umroh murah, tersangka membeli sejumlah mobil mewah hingga rumah dan tanah," ujar dia. (Tribun Jabar.com/Mega Nugraha)

Berita Terkini