Kinerja Polisi Masih Ada Yang Belum Baik, Herman Hofi Ungkap Hal Ini
Politisi PPP, Herman Hofi menambahkan hal ini harus menjadi acuan Polri untuk melakukan evaluasi internal dan introspeksi ditubuh kepolisian
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Adanya rilis dari pihak Kapolri, Jendral Tito Karnavian terkait penelitian Ombudsman pada 170 Polres dan ada 20 persen belum memberikan pelayanan prima pada masyarakat menurut Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar memang harus diakuinya.
"Jadi betul Ombudsman telah merilis bahwa 20 persen pelayanan publik dari kepolisian masih belum bagus. Itu adalah sebuah cambuk bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan mereka," ucap Herman Hofi Saat dihubungi, Rabu (3/1/2018).
Selain itu, Politisi PPP, Herman Hofi menambahkan hal ini harus menjadi acuan Polri untuk melakukan evaluasi internal dan introspeksi ditubuh kepolisian, aspek mana saja yang belum bagus dan yang harus merela tingkatkan.
Baca: Tingkatkan Pelayan Publik di Tingkat Polres, Ini Yang Dilakukan Polda Kalbar
"Saya melihat, memang apa yang dilakukan oleh Ombudsman ini relatif objektif penilaiannya. Terutama pada pelayanan yang diberikan pada tingkat bawah, nah sebenarnya itu yang harus dilakukan pihak kepolisian, setiap laporan yang masuk dari masyarakat harus ditindak lanjuti dan proses hukum juga harus secara betul dalam artian tidak boleh orang itu diproses hukum dengan digantung dan tidak jelas," ucapnya memberikan catatan pada kinerja kepolisian selama ini.
Baca: Sidang Lanjutan Rektor IAIN Pontianak, Hadirkan Saksi-saksi Meringankan
Adanya pelayanan yang belum maksimal terutama terkait kepastian hukum tersebut, menurutnya menjadi alasan, kenapa hasil pelayanan publik yanng dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan hasil penelitian Ombudsman masih ada 20 persen yang tidak prima.
Baca: Polres Kapuas Hulu Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
"Ini bukan persoalan harus di copot Kapolda ataupun Kapolresnya, tetapi seluruh jajaran di kepolisian itu harus mengevaluasi diri. Jadi mekanisme pengangkatan polisi itu juga harus menjadi evaluasi dan penempatan polisi juga haris dilakukan dengan cara yang serius. Jadi harus betul menempatkan setiap anggota kepolisian berdasarkan prestasi bukan berdasarkan kedekatan dan bisikan lainnya," tegas Herman Hofi yang juga merupakan praktisi hukum dan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Kalbar ini.
Apabila pengangkatan anggota untuk mengisi jabatan dikepolisian berdasarkan kedekatan maka akan mempengaruhi kinerja yang tidak baik.
Seharusnya menurut, Herman Hofi Munawar tempatkan setiap anggota terutama pada jabatan-jabatan yang ada harus berdasarkan prestasi dan kemampuan yang dimiliki.
Kemudian harus betul clear dan tanpa alasan efek lainnya atau kata lain murni karena prestasinya.
Selain itu penyidik di pihak kepolisian harus ditingkatkan lagi, baik kuantitas apalagi kualita dari penyidik itu sendiri.
Mereka harus menguasai hukum, karena terkadang tak sedikit para penyidik di kepolisian belum memahami hukum secara utuh dan baik, sehingga banyak perlakuan hukum dari para penyidik ini sebenarnya melanggar ketentuan.
"Kita harapkan mereka terus meningkatkan kemampuan dibidang hukum. Penyidiknya harus betul memahami mekanisme hukum. Kemudian hubungan kerjasama dengan pihak kejaksaan harus berjalan dengan baik untuk menentukan semua aspek hukum yang ada," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/herman-hofi-munawar_20161205_161044.jpg)