Kinerja Polisi Masih Ada Yang Belum Baik, Herman Hofi Ungkap Hal Ini

Politisi PPP, Herman Hofi menambahkan hal ini harus menjadi acuan Polri untuk melakukan evaluasi internal dan introspeksi ditubuh kepolisian

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK/SYAHRONI
Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Adanya rilis dari pihak Kapolri,  Jendral Tito Karnavian terkait penelitian Ombudsman pada 170 Polres  dan ada 20 persen belum memberikan pelayanan  prima pada masyarakat menurut  Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar memang harus diakuinya. 

"Jadi betul Ombudsman telah merilis bahwa 20 persen pelayanan  publik dari kepolisian  masih belum bagus.  Itu adalah sebuah cambuk bagi pihak kepolisian  untuk  terus meningkatkan kualitas pelayanan  mereka," ucap Herman Hofi Saat dihubungi,  Rabu (3/1/2018).

Selain itu,  Politisi PPP, Herman Hofi menambahkan hal ini harus menjadi acuan Polri untuk melakukan  evaluasi  internal dan introspeksi ditubuh kepolisian, aspek mana saja yang belum bagus dan yang harus merela tingkatkan. 

Baca: Tingkatkan Pelayan Publik di Tingkat Polres, Ini Yang Dilakukan Polda Kalbar

"Saya melihat,  memang  apa yang dilakukan  oleh Ombudsman  ini relatif  objektif penilaiannya.  Terutama pada pelayanan  yang diberikan  pada tingkat bawah,  nah sebenarnya itu yang harus  dilakukan  pihak kepolisian, setiap  laporan yang masuk dari masyarakat  harus ditindak lanjuti dan proses hukum juga harus secara betul dalam artian tidak boleh orang itu diproses hukum  dengan digantung dan tidak  jelas," ucapnya  memberikan catatan pada kinerja kepolisian  selama ini. 

Baca: Sidang Lanjutan Rektor IAIN Pontianak, Hadirkan Saksi-saksi Meringankan

Adanya pelayanan  yang belum maksimal terutama terkait kepastian  hukum tersebut, menurutnya menjadi alasan,  kenapa hasil pelayanan publik yanng dilakukan  oleh pihak kepolisian  berdasarkan hasil penelitian Ombudsman masih ada 20 persen yang tidak prima. 

Baca: Polres Kapuas Hulu Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

"Ini bukan persoalan harus di copot  Kapolda ataupun Kapolresnya,  tetapi seluruh  jajaran di kepolisian itu harus  mengevaluasi diri.  Jadi mekanisme pengangkatan polisi itu juga harus menjadi evaluasi dan penempatan polisi juga haris dilakukan dengan cara yang serius.  Jadi harus betul menempatkan setiap anggota kepolisian berdasarkan prestasi  bukan berdasarkan kedekatan dan bisikan  lainnya," tegas Herman Hofi yang juga merupakan  praktisi hukum dan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Kalbar ini. 

Apabila pengangkatan anggota untuk mengisi jabatan dikepolisian berdasarkan kedekatan maka akan mempengaruhi kinerja yang tidak baik. 

Seharusnya menurut,  Herman Hofi Munawar tempatkan  setiap anggota terutama  pada jabatan-jabatan yang ada harus berdasarkan prestasi dan kemampuan  yang dimiliki. 

Kemudian harus betul clear dan tanpa alasan   efek lainnya atau kata lain murni karena prestasinya.

Selain itu penyidik  di pihak kepolisian harus ditingkatkan lagi,  baik kuantitas apalagi kualita dari penyidik itu sendiri. 

Mereka harus menguasai  hukum,  karena terkadang tak sedikit para penyidik  di kepolisian belum  memahami hukum secara utuh dan baik,  sehingga banyak perlakuan hukum dari para penyidik ini sebenarnya melanggar ketentuan.  

"Kita harapkan mereka terus meningkatkan kemampuan  dibidang hukum. Penyidiknya harus betul memahami mekanisme hukum.  Kemudian hubungan kerjasama  dengan pihak kejaksaan harus berjalan dengan baik untuk menentukan semua aspek hukum yang  ada," pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved