Polres Sambas Pantau Medsos dengan Patroli Siber

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mirna Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Medsos

"Kemudian bagi yang menerima informasi kami harapkan menanggapinya juga dengan dewasa juga. UU ITE, ancaman hukumannya lumayan tinggi, jadi kami harapkan masyarakat jangan main-main dengan itu, lihat saja di UU ITE, ancamannya lumayan dan sudah ada tindakan yang diberikan termasuk dari Mabes Polri kemarin. Jadi kita sama-sama menjaga kondusifitasnya Kabupaten Sambas yang sudah lama bagus dan terkendali. Tidak ada gunanya ribut, dan apa juga yang mau diributkan, nyari beras susah, nyari sayur susah," paparnya.

Kegiatan aktifitas masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial menurutnya pasti dimonitor oleh Polres Sambas.

"Khususnya deteksi dini, untuk bidang intelijen pasti di data dan pasti di analisa hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau ketenteraman masyarakat pasti akan diambil langkah-langkah selanjutnya, baik itu preventif, preemtif maupun preventif gabung dengan represif, itu ada polanya, masing-masing ada polanya,"

Menurutnya, pencegahan untuk penegakan hukum itu ada, jadi jika dahulunya hanya pencegahan saja setelah itu ada penegakan hukum yang sebelumnya sosialisasi, sekarang sudah ada tahapan pencegahan untuk penegakan hukum.

"Itu ada, sebelum penegakan hukum, itu ada polanya. Jadi kalau dulu kan cuma preemtif, preventif, represif, sekarang ada preemtif preventif, preventif represif. Preventif represif ini adalah langkah untuk pencegahan sebelum dilakukan murni penegakan hukum. Itu lah yang di lakukan pada saat deteksi dini informasi yang sudah valid, kalau memang harus kami tindaklanjuti demi keamanan dan ketertiban masyarakat ya kami akan amankan," sambungnya.

Berita Terkini