Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Inilah video detik-detik introgasi HR (42) warga di Pontianak yang telah mencabuli anaknya dari umur 8-16 tahun hingga hamil 7 bulan.
HR (42) tak menampik dan mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
(Baca: Bejat! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri Selama 8 Tahun Berulang-ulang, Alasannya Bikin Geram )
(Baca: Miris, Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Penyandang Disabilitas, Ini Beberan Polisi )
Ia mengatakan jika G (16) yang dicabulinya adalah anak pertama.
(Baca: Biduan Seksi Lakukan Hal Berani dengan Pengantin Pria di Depan Pengantin Perempuan )
Selain itu, ia pun mengaku sebagai satu diantara petugas di Dinas Kebersihan.
Seperti apa videonya? Simak video diatas.