Ayah Cabuli Anak Kandung

Bagaimana Status Anak Dari Korban Pencabulan Oleh Orang Tua Kandung?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

G (16), kata Devi akan di save house sampai dengan proses kelahiran anaknya.

Karena korban sendiri mempunyai dua persoalan, satu persoalan hukum yang dihadapi dan satunya status anak yang akan dilahirkan.

"Ini dua persoalan yang berbeda, untuk proses hukum memang sudah berjalan, proses yang harus dilalui bagaimana proses kelahiran, anak setelah lahir harus kemana, diambil negara atau tetap dengan ia," katanya.

Jika diihat posisi G (16) sekarang usia semuda ini tidak memungkinkan untuk merawat, hal itulah, kata dia, yang perlu dibicarakan pemkot dalam tim.

"Ini adalah kelahiran yang ada di Kota Pontianak, dan lahir harus dengan identitas yang sudah ada, ini perlu dipikirkan.

Karena menurut perkiraan medis, akhir bulan 12 akan melahirkan, ndak lama lagi harus ada kejelasan status, diambil negara atau asuh keluarga, dan yang saya yakin keluarga akan menolak karena dianggap aib, inilah yang harus clear," ujarnya.

Berita Terkini