"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2017 antara lain kelapa sawit, minyak kelapa sawit (CPO), beras, bahan bangunan dari aluminium, besi dan baja impor, serta bijih, kerak, dan abu logam ekspor," urainya.
(Baca: Pemkab Kubu Raya Akan Buat Regulasi Sistem Antrean di SPBU )
Kemudian IHPB Bahan Bangunan (Konstruksi) pada September 2017, naik sebesar 0,68 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, kawat dan sejenisnya, paku, mur, baut, besi lainnya, dan bahan bangunan dari aluminium.
"IHPB Umum naik 0,23 persen pada Agustus 2017 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar
0,18 persen," terangnya.
(Baca: Gara-gara Hal Sepele, Raisa Bete Lihat Tingkah Hamish )
Selain itu, IHPB Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada Agustus 2017 masing-masing naik sebesar 0,34 persen dan 0,94 persen terhadap bulan sebelumnya.
Kemudian, Amad juga memaparkan perkembangan nilai tukar petani dan harga produsen gabah dan beras pada September 2017.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
"NTP nasional September 2017 sebesar 102,22 atau naik 0,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,49 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,12 persen," ujarnya.
Pada September 2017, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,16 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (0,95 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada September 2017 terjadi deflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,27 persen disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2017 sebesar 110,91 atau naik 0,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," urainya.
Selanjutnya, Perkembangan harga Gabah dan Beras di penggilingan pada September 2017.
Dari 1.252 transaksi penjualan gabah di 23 provinsi selama September 2017, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 76,52 persen, gabah kualitas rendah 14,62 persen, dan gabah kering giling (GKG) 8,86 persen.
"Selama September 2017, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 4.655,00 per kg atau naik 3,22 persen dan di tingkat penggilingan Rp 4.744,00 per kg atau naik 3,31 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada Agustus 2017. Rata-rata harga GKG di petani Rp 5.502,00 per kg atau naik 0,58 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.590,00 per kg atau naik 0,21 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.276,00 per kg atau naik 6,57 persen dan di tingkat penggilingan Rp 4.368,00 per kg atau naik 6,43 persen," jelasnya.