Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Komisi B DPRD Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro berharap, agar persoalan antara pihak perusahaan dan warga setempat dapat diselesaikan dengan cara persuasif, sehingga keduabelahpihak sama-sama merasa nyaman.
“Akan tetapi kalau misalnya perusahaan membutuhkan tenaga kerja 20 orang misalnya, tentu kita juga tidak bisa memaksa pihak perusahaan untuk terima 40 orang, tentunya susuai kebutuhan, ” kata Politisi Partai Golkar Sanggau itu.
Konggo menjelaskan, untuk jabatan tertentu yang memang lebih spesifik, tentu pihak perusahaan mencari tenaga ahli dibidangnya.
“Kalau perusahaan membangun pabrik di suatu wilayah, harapan kita memang berbadayakan warga setempat untuk tenaga kerja,” harapnya.
Konggo menegaskan, dari DPRD siap melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dan warga setempat untuk mencari solusi yang dihadapi antara perusahaan dan warga.
“Kalau kita sudah terima pengaduan dari masyarakat, kita siap panggil pihak perusahaan dan warga untuk mencari titik terang dari persoalan ini. Karena kalau terus menerus dipagar tentu akan rugi, baik itu pihak perusahaan maupun petani, karena tidak bisa menjual buah ke pabrik. Dan juga dikhwatirkan orang tidak mau investasi ke daerah kita,” pungkasnya.
Namun, ketika di konfirmasi, Manajer PT SABW (Sasmita Bumi Wijaya) Kecamatan Tayan Hulu, Wirasto belum merespon terkait dengan persoalan tersebut.