Kekayaan Pejabat
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo
Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kota Bandung
HARTA WALKOT BANDUNG - Sosok Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Harta Kekayaannya disorot usai digugat terdakwa Pengelola Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
C. Harta Bergerak Lainnya
Perabot, barang koleksi, dan aset pribadi – Rp79.800.000
D. Kas dan Setara Kas
Tabungan dan aset likuid – Rp249.452.955
Profil Muhammad Farhan
Farhan, yang sebelumnya dikenal sebagai presenter dan anggota DPR RI dari Partai NasDem, resmi menjabat sebagai Wali Kota Bandung setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama Erwin.
Ia juga sempat menjadi sorotan karena menolak tawaran suap proyek senilai Rp3 miliar sebelum dilantik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Bandung Terkait Sertifikat Lahan
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Muhammad Farhan
Walkot Bandung Muhammad Farhan
Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan
Profil Walkot Bandung Muhammad Farhan
LHKPN Walkot Bandung Muhammad Farhan
Terdakwa Korupsi Bandung Zoo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kekayaan Pejabat
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Didit Herdiawan Resmi Jabat Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irjen Suyudi Ario Seto yang Resmi Jabat Kepala BNN, Punya Mini Cooper 2011 |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan FX Rudy Kini Jabat Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Punya 3 Tanah di Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.