Tribun Pontianak Awards 2025
Bengkayang Jadi Pelopor Penerapan Transaksi Non Tunai di Desa
Laporan resmi mengenai capaian ini disampaikan oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis kepada Gubernur Kalimantan Barat pada Oktober 2023.
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Mirna Tribun
Penerapan transaksi non tunai di Bengkayang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Regulasi seperti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tahun 2017 telah mendorong daerah untuk mengadopsi sistem keuangan digital.
Baca juga: Sintang Raih Penghargaan Lingkungan Berkelanjutan
Raih Penghargaan Tribun Pontianak Award 2025 Atas capaian dan prestasi tersebut, Pemkab Bengkayang
diganjar penghargaan Tribun Pontianak Award 2025 dengan kategori Implementasi CMS Desa Tercepat.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keseriusan Pemkab Bengkayang dalam mempercepat penerapan sistem
non tunai di seluruh desa serta mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih baik.
Dengan penghargaan ini, Bengkayang tidak hanya menjadi pelopor di Kalimantan Barat, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung agenda digitalisasi tata kelola pemerintahan desa. (*)
Berita lengkap terkait Tribun Pontianak Awards 2025 bisa KLIK DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.