Kabar Artis

Perceraian Andre Taulany dan Erin Batal, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Hukum

Sebelum keputusan pembatalan perceraian ini diambil, Erin sebagai ibu dari tiga anak mengajukan eksepsi atau tangkisan hukum. 

Instagram
ARTIS- Sebagai anak, Ardio menegaskan bahwa tak ada anak yang menginginkan orang tuanya bercerai. Ia hanya ingin keluarganya tetap utuh dan damai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar terbaru datang dari dunia selebriti tanah air, khususnya mengenai kisah rumah tangga Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin. 

Setelah beberapa waktu lalu beredar kabar perceraian, kini proses tersebut dikabarkan berakhir dengan batal cerai.

Informasi resmi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Erin, Firman Pangaribuan, yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

“Hari ini, sesungguhnya kemarin, kemarin tanggal 25 Agustus itu adalah sidang, sidang dengan agenda putusan,” ujar Firman saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa 26 Agustus 2025.

Sebelum keputusan pembatalan perceraian ini diambil, Erin sebagai ibu dari tiga anak mengajukan eksepsi atau tangkisan hukum. 

Eksepsi ini diajukan sebagai bentuk penolakan atas permohonan cerai yang dilayangkan oleh Andre Taulany karena dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi, sekitar bulan April lalu diajukan suatu permohonan talak cerai,” jelas Firman.

5 Kue Khas Pontianak yang Wajib Dicoba, Cocok untuk Camilan Sore hingga Oleh-Oleh Khas Kalbar

“Permohonan talak cerai itu kemudian berproses, kemudian akhirnya kami mewakili klien kami mengajukan eksepsi. Eksepsi itu adalah tangkisan karena ada persoalan formalitas daripada permohonan talak cerai itu yang menurut kami tidak tepat,” tambah Firman.

Menurut kuasa hukum Erin, Pengadilan Agama Tigaraksa tidak memiliki kewenangan atau yurisdiksi untuk memproses permohonan cerai tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, proses perceraian yang diajukan Andre Taulany dinyatakan batal dan kedua belah pihak kini dapat menata kembali hubungan rumah tangga mereka.

“Kita bicara masalah Pengadilan Agama yang memeriksa perkara. Menurut hemat kami, Pengadilan Agama Tigaraksa berdasarkan fakta dan perundang-undangan, norma hukum yang ada, itu tidak berwenang untuk memeriksa permohonan talak cerai yang diajukan oleh pemohon,” terangnya.

Hal itu yang membuat eksepsi yang diajukan Erin dikabulkan. Ini berarti perceraian antara Andre Taulany dan sang istri.

Andre Taulany dan Erin Jalani Sidang Cerai Online, Ini Hasil Putusan Sela

“Oleh karena itu, kemarin alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” ujar Firman Laksana.

“Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah, jadi tidak ada perceraian,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama Tangerang. Ini bukan kali pertama Andre Taulany menggugat cerai Erin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved