Kabar Artis
Permohonan Penangguan Tahanan Nikita Mirzani Jadi Polemik Hukum, Apa Syaratnya?
Nikita Mirzani diketahui telah ditahan sejak 4 Maret 2025, bersama dengan asistennya, Mail Syahputra.
Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan terkait kasus pemerasan Reza Gladys. Alasannya yakni soal anak. Selain soal penangguhan, penampilan Nikita di ruang sidang juga mencuri perhatian.
Mengutip YouTube Reyben Entertainment, ia bersumpah di hadapan majelis hakim sebelum memberikan kesaksian. Mantan istri Dipo Latief itu tampil elegan dengan busana serba hitam: atasan turtleneck lengan panjang, celana hitam, ikat pinggang dan tas kulit hitam. Rambutnya dikuncir kepang, dipadukan dengan riasan bold serta lipstik merah menyala.
Melansir dari Kompas.com, kasus yang menyeret Nikita bermula dari konfliknya dengan Reza Gladys, pemilik produk kecantikan asal Cianjur. Perselisihan berawal dari dugaan Nikita menjelekkan produk Reza di TikTok.
Upaya Reza untuk menyambung silaturahmi justru berujung tidak mengenakkan. Ia mengaku mendapat ancaman akan diserang di media sosial bila tidak memberikan uang.
Reza akhirnya menyerahkan Rp2 miliar, namun merasa diperas dan mengalami kerugian. Perempuan bernama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Nikita Mirzani
Kasus Pemerasan
Tahanan Artis
Penangguhan Penahanan
Reza Gladys
Sidang Nikita
Pengadilan Jakarta
berita selebriti
Sejak 2021, Lisa Mariana Mengaku Sudah Terima Uang dari Ridwan Kamil dengan Perjanjian |
![]() |
---|
Anwar BAB Bongkar Sisi Lain Mpok Alpa, Kebaikan yang Tak Banyak Orang Tahu |
![]() |
---|
Perubahan yang Terjadi Pada Reino Barack Setelah 6 Tahun Menikah dengan Syahrini |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Mohon ke Hakim Penangguhan Penahanan Setelah 5 Bulan Ditahan |
![]() |
---|
Hotman Paris Ingin Selesaikan Konflik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.