Kabar Artis
Permohonan Penangguan Tahanan Nikita Mirzani Jadi Polemik Hukum, Apa Syaratnya?
Nikita Mirzani diketahui telah ditahan sejak 4 Maret 2025, bersama dengan asistennya, Mail Syahputra.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Artis sensasional Nikita Mirzani akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Permohonan ini diajukan setelah dirinya menjalani masa penahanan selama kurang lebih lima bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Nikita Mirzani diketahui telah ditahan sejak 4 Maret 2025, bersama dengan asistennya, Mail Syahputra.
Penahanan itu merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys, yang menuduh Nikita terlibat dalam aksi pemerasan serta TPPU.
Usai menjalani sidang pemeriksaan saksi pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Nikita secara resmi mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.
Dalam keterangannya kepada awak media, bintang film Nenek Gayung itu menjelaskan bahwa permohonan tersebut merupakan hak dasar yang dimiliki setiap terdakwa dalam proses hukum.
• Sejak 2021, Lisa Mariana Mengaku Sudah Terima Uang dari Ridwan Kamil dengan Perjanjian
"Kalau penangguhan kan memang boleh ya, semua terdakwa punya hak untuk mengajukan penangguhan. Jadi ini hal yang wajar," ujar Nikita Mirzani, yang akrab disapa Nikmir.
Salah satu alasan utama di balik pengajuan penangguhan penahanan ini adalah karena pertimbangan keluarga, terutama anak-anaknya yang sangat membutuhkan kehadiran seorang ibu.
Nikita menilai bahwa masa tahanan yang sudah ia jalani cukup panjang, dan kini berharap bisa menjalani proses hukum berikutnya dalam status tahanan luar.
Publik kini menanti keputusan majelis hakim terkait permohonan tersebut, sementara proses hukum masih terus berjalan.
Alasan Ajukan Penangguhan
Nikita menjelaskan bahwa permohonan ini dilandasi alasan keluarga, khususnya anak-anaknya yang masih memerlukan kehadiran orang tua.
"Ya anak sih, karena sudah terlalu lama. Maksudnya proses hukum ini sudah masuk bulan ke-6 sudah terlalu lama," ujar Nikita.
Nikita juga berujar, penahanan atas proses hukum yang dijalaninya saat ini ialah yang terlama pernah ia rasakan.
"Ini yang terlama, biasanya satu bulan setengah cukup ini sampai enam bulan," kata Nikita Mirzani.
• Nikita Mirzani Mohon ke Hakim Penangguhan Penahanan Setelah 5 Bulan Ditahan
Nikita Mirzani
Kasus Pemerasan
Tahanan Artis
Penangguhan Penahanan
Reza Gladys
Sidang Nikita
Pengadilan Jakarta
berita selebriti
Polemik Kasus Jonathan Frizzy, Saksi Ahli BPOM Ungkap Etomidate dalam Vape Bisa Picu Halusinasi |
![]() |
---|
Erin Taulany Pertahankan Rumah Tangga, Curiga Gugatan Cerai Bukan Keinginan Andre Taulany |
![]() |
---|
Diduga Tak Pernah Bahagia, Berikut Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Berawal dari Cek Kehamilan, Raffi Ahmad Ungkap Awal Mula Mpok Alpa Keluhkan Sakit Kanker |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA, Ekspresi Atalia Praratya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.