Kabar Artis

Jadi Saksi di Sidang Mail Syahputra, Nikita Mirzani Pamer Tarif Endorse Berbeda

Artis kelahiran 17 Maret 1986 itu kemudian membeberkan soal bisnis endorse yang selama ini dikelola asistennya, Mail Syahputra. 

Instagram
ARTIS-Nikita membantah tuduhan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. Menurutnya, transaksi Rp 4 miliar yang dipersoalkan jaksa merupakan bagian dari kerja sama endorsement profesional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik, kali ini bukan di layar kaca atau media sosial, melainkan di ruang sidang. 

Dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk asistennya, Mail Syahputra (Ismail Marzuki), Nikita justru membuat pernyataan mencolok yang membuat suasana persidangan jadi sorotan.

Saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjerat Mail, Nikita secara terbuka mengungkapkan soal tingginya tarif endorse dan bayaran untuk penampilannya di berbagai acara.

“Mulut saya memang mahal, Bu Jaksa. Saya jalan di catwalk cuma 30 menit aja, sudah dibayar pakai tas Hermès Cargo hampir Rp600 juta,” kata Nikita di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 21 Agustus 2025.

Ia melanjutkan, bahwa tidak hanya ucapannya yang memiliki nilai tinggi, tapi juga penampilan fisiknya, yang menurutnya sangat berharga jika digunakan dalam aktivitas promosi.

“Jadi jangankan mulut saya, badan saya juga mahal kalau dipakai jasanya,” ucap Nikita percaya diri.

Artis kelahiran 17 Maret 1986 itu kemudian membeberkan soal bisnis endorse yang selama ini dikelola asistennya, Mail Syahputra. 

Dewa 19 Meriahkan Ultah Ke-17 Aira, Putri AHY dan Annisa Pohan di Kediamana Sang Musisi

Ia menyebut, bayaran untuk promosi produk di media sosial bisa berkisar antara Rp20 juta hingga Rp120 juta, tergantung jenis produk baik makanan, fashion, maupun travel.

Nikita menyatakan bahwa Mail-lah yang selama ini mengatur dan menangani kerja sama dengan berbagai brand. 

Bahkan, ia menyebut bahwa Mail yang menerima pembayaran dari klien, termasuk salah satunya dari dr. Reza Gladys, yang kini menjadi pihak pelapor dalam kasus yang menjerat Mail.

“Biasanya pembayaran ke Mail. Untuk tarifnya, Mail yang atur. Ada yang Rp25 juta, Rp35 juta, tergantung Mail mau kasih harga berapa,” ujar Nikita di hadapan jaksa.

Sebagai informasi, kehadiran Nikita dalam persidangan kali ini adalah sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpa asistennya. 

Kasus ini berawal dari laporan pengusaha skincare dr. Reza Gladys yang merasa diperas dalam kerja sama promosi produk dengan Nikita melalui Mail.

Meski hadir sebagai saksi, Nikita tetap tampil dengan gaya khasnya cepat, tegas, dan penuh kepercayaan diri, bahkan sempat membuat suasana ruang sidang menjadi sedikit canggung namun heboh karena komentarnya soal bayaran yang tinggi.

Nikita membantah tuduhan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. Menurutnya, transaksi Rp 4 miliar yang dipersoalkan jaksa merupakan bagian dari kerja sama endorsement profesional. Nikita menekankan bahwa percakapannya dengan Mail soal permintaan uang Rp 5 miliar kepada Reza hanyalah gurauan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved