Berita Viral
RETAS Halaman Utama Google, 6 Penyedia Jasa Search Engine Optimization Situs Judi Online Ditangkap
Sukses menembus halam utama Google, 6 orang sindikat penyedia jasa search engine optimization (SEO) ditangkap polisi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sukses menembus halaman utama Google, 6 orang sindikat penyedia jasa search engine optimization (SEO) ditangkap polisi.
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap enam orang penyedia jasa layanan SEO di lima website judi online.
SEO merupakan teknik atau strategi untuk mengoptimalkan sebuah website agar mudah ditemukan dan mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian mesin pencari seperti Google.
Jasa layanan yang beroperasi sejak 2023 ini mendapatkan keuntungan hingga Rp 500 juta.
Wadirresiber Polda Jabar AKBP Mujianto menjelaskan, para pelaku membantu menempatkan situs judi online di halaman pertama pencarian mesin pencari.
• HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku
"Ada lima situs judi di mana pelaku mendapatkan jasa dari masing-masing situs," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (22/8/2025). =
Para pelaku melakukan kegiatan tersebut di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang Di tempat itulah enam orang tersebut ditangkap.
Keenam pelaku memiliki peran masing-masing.
DA pemilik sekaligus pembuat website bernama Garuda dan MH berperan mengelola website, keuangan, dan pekerja teknis lapangan.
Sementara AR membuat artikel dan admin pembuat keyword. Adapun DR, NP, dan RM membuat artikel dan pekerja teknis.
Mujianto menjelaskan, dari setiap situs judi online yang mereka layani, para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta-Rp 15 juta per situs.
"Hasil yang diterima pelaku selama kegiatan kita akumulasikan Rp 500 juta, hasil pemasukan dari jasa situs judi yang masuk," ujarnya.
Menurut Mujianto, beberapa situs judi yang dioptimasi para pelaku dikendalikan dari luar negeri.
"Ada beberapa yang kita temui bahwa situs ini berada di luar negeri, terutama di Kamboja. Kemudian mereka hanya mendapatkan jasa saja," ucapnya.
Selain menangkap enam tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 11 unit laptop, 8 ponsel, 59 kartu visa, 1 rekening bank, uang senilai Rp 7 juta, 5 perangkat komputer, dan 2 kendaraan roda empat.
Polisi juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs judi yang dipasarkan atau dipublikasikan serta dikelola pelaku.
Kasubdit 2 AKBP Afrito Marbaro menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan situs judi dan mengejar para pelaku yang diduga berada di luar negeri.
Beberapa rekening tampungan pun akan diajukan untuk diblokir.
"Ada beberapa rekening tampungan yang sudah kita ajukan untuk diblokir karena ini sangat merugikan bangsa.
Banyak dari warga, masyarakat itu terlilit utang karena judi online. Ada pun pengembangan dari beberapa situs ini berada di luar negeri, yaitu di Kamboja dan di Kanada," katanya.
• TERUNGKAP Dalang Otak Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Penculikan Berujung Maut
Para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dari Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan atau Pasal 56 KUHP.
Ancaman maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku |
![]() |
---|
RESMI Sri Mulyani Naikkan Anggaran Guru Jadi Rp 274,7 Triliun di 2026, Gaji Ikut Naik? |
![]() |
---|
TERUNGKAP Dalang Otak Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Penculikan Berujung Maut |
![]() |
---|
CEK Harga Token Listrik Terbaru Lengkap Rincian Tarif Daya PLN per kWh Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Subsidi Gaji Terbaru di Link Resmi BPJS Ketenagakarjaan dan Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.