Bupati Kapuas Hulu Sebut Selain PETI Banyak Potensi Bisa Dikelola oleh Masyarakat 

Jadi banyak sektor lainnya, yang bisa mengalihkan pekerjaan masyarakat sebagai pertambangan emas tanpa izin tersebut

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
KATA SAMBUTAN - Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, saat sambutan dalam kegiatan rakor lintas sektoral Kapolres Kapuas Hulu dengan Forkopimda dan stakeholder terkait, dalam rangka penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin wilayah Kapuas Hulu, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, belum lama ini. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, menyampaikan selain pertambangan emas, potensi sumberdaya alam di Kapuas Hulu sangat banyak, yang harus dikelola oleh masyarakat.
"Jadi tidak semua wilayah Kabupaten Kapuas Hulu merupakan wilayah pertambangan emas, jadi banyak potensi yang bisa dikelola seperti daun kratom yang harganya saat ini sangat baik," ujarnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Potensi lainnya yang bisa dikelola oleh masyarakat, kata Bupati, bagi masyarakat memiliki lahan yang tak dikelola bisa ditanami dengan sawit mandiri, budaya perikanan, karet, dan lainnya.
"Jadi banyak sektor lainnya, yang bisa mengalihkan pekerjaan masyarakat sebagai pertambangan emas tanpa izin tersebut, dan banyak pekerjaan yang lebih positif lainnya," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dari total 23 kecamatan yang ada, dan 16 kecamatan masih ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
16 Kecamatan tersebut yaitu, Putussibau Selatan, Kalis, Mentebah, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Bunut Hilir, Pengkadan, Jongkong, Selimbau, Hulu Gurung, Seberuang, Semitau, Suhaid, Silat Hilir, Silat Hulu, dan Empanang.
Dari seluruh WPR yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu untuk saat ini masih aktif, dalam  kegiatan pertambangan emas, ada 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Boyan Tanjung (Desa Nanga Boyan, Desa Delintas Karya, Desa Landau Mentail dan Desa Teluk Geruguk).
Terus adalah Kecamatan Bunut Hulu (Desa Nanga Suruk, Desa Beringin) dan Kecamatan Bunut Hilir (Desa Entibab dan Desa Nanga Tuan) dengan total luasan 4.685,6 hektare.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved