Kabar Artis

Tarif Nikita Mirzani dalam Satu Kali Endorse Diungkap Langsung oleh ART nya

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita tak segan membocorkan tarif endorsement yang kerap ia terima untuk mempromosikan produk

GRID
ARTIS- Dengan gaya khasnya yang penuh percaya diri, Nikita mengaku bahwa ia memang memiliki "mulut mahal". Bahkan, dirinya pernah dibayar dengan tas mewah Hermès Cargo senilai hampir Rp 600 juta hanya untuk tampil selama 30 menit di atas catwalk.  

Semua itu tergantung kesepakatan, jenis promosi, dan seberapa besar eksposur yang diminta oleh pihak klien.

Pernyataan Nikita Mirzani ini kembali mengukuhkan dirinya sebagai salah satu selebritas dengan pengaruh besar di dunia digital marketing Indonesia. 

Krisjiana Baharudin Dukung Nikita Mirzani Putar Rekaman Dugaan Suap

Keberaniannya berbicara terus menjadi bahan pembicaraan publik, terutama karena ia selalu tampil apa adanya tanpa menutup-nutupi fakta, termasuk soal penghasilannya.

“Ada Rp 120 juta, Rp 20 juta. (Review) produk makanan, travel, baju, macam-macam,” ujar Nikita.

Ia juga menambahkan, pembayaran biasanya diserahkan langsung kepada Mail. Ia juga merupakaan orang yang menentukan harga setiap kali ada kerja sama.

“Biasanya pembayaran ke Mail (dulu). (Untuk tarif) ya ada Rp 25 juta, Rp 35 juta, suka-suka Mail aja kasih harga (untuk endorse saya),” tandasnya.

Sebagai pengingat, kasus yang menyeret Nikita Mirzani bermula dari laporan Reza Gladys, seorang dokter sekaligus selebgram, yang mengaku mendapat ancaman dan pemerasan.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Reza menyebut asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail, meminta uang miliaran rupiah agar reputasinya tidak dihancurkan.

Reza mengaku takut karena ancaman itu menyebut nama Nikita yang dikenal publik dan dianggap punya pengaruh besar. Ia pun menyatakan bahwa Mail sempat meminta Rp5 miliar untuk membungkam Nikita.

Karena merasa terdesak, ia mengaku menawar jumlahnya menjadi Rp4 miliar agar kredibilitasnya sebagai dokter yang telah ia bangun bertahun-tahun tidak tercoreng. Sampai saat ini, kasus masih bergulir di pengadilan dengan menghadirkan berbagai pihak sebagai saksi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved