Polres Sanggau Ungkap Peredaran Sabu di Tayan Hulu, 36 Gram Diamankan dari Tangan Pengedar
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satres Narkoba Polres Sanggau hingga akhirnya petugas berhasil menggerebek
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Polres Sanggau berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Sanggau berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan terus menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian.
Upaya bersama dianggap penting untuk menjaga Kabupaten Sanggau dari ancaman peredaran gelap narkotika. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polres Sanggau
Tayan Hulu
Pengedar Narkoba
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 19 Agustus 2025
Peringati HUT ke-80 RI, Polsek Jongkat dan Masyarakat Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Resmikan Kantor Desa Limbung, Sujiwo: Kantor Megah, Pelayanan Publik juga harus Megah |
![]() |
---|
Daftar 26 Desa di Kecamatan Tebelian Kabupaten Sintang Lengkap Alamat Bandar Udara Kebanggaan |
![]() |
---|
TANPA AMPUN! Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Warga Sosok Tayan Hulu Sanggau Tak Berkutik dengan Bukti |
![]() |
---|
Kapolres Mempawah Jonathan David Harianthono Terima Gelar Pangeran Anom dari Istana Amantubillah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.