Viral Pontianak
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Tempat Produksi Uang Palsu di Pontianak Digrebek, Pasutri Tersangka
Dimana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menggerebek rumah produksi uang palsu di Kecamatan Pontianak Timur.
3). Jadwal Kunker Wapres RI Gibran Satu Hari di Kalbar, Resmikan Dapur MBG dan Beri Pengobatan Gratis

KUNKER WAPRES KALBAR - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka ikut dalam rapat tingkat menteri koordinasi pusat terpadu terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, Rabu 4 Desember 2024 siang di Auditorium Wisma Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3 Senayan. Wapres Gibran dijadwalkan mengunjungi Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalbar apda Sabtu 23 Agustus 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kemenpora)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Cek jadwal kunjungan kerja (kunker) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Kalimantan Barat (Kalbar).
Wapres Gibran dijadwalkan melakukan kunker ke Kalbar pada Sabtu 23 Agustus 2025.
Putra Presiden RI Ke-7 Jokowi ini akan mengunjungi Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah.
Adapun RI 2 akan melaunching Makan Bergizi Gratis (MBG), lalu memberikan pengobatan gratis serta pembagian PIN Anak Dayak Cerdas di Desa Keramat Patih Patinggi dan Desa Sepang, Kecamatan Toho.
Tak hanya itu, Wapres Gibran juga akan menerima naskah akademik daerah otonomi baru Kabupaten Bangkule Rajakng dari Pangalanggok atau Panglima Jilah.
4). FAKTA Baru Pasutri Tipu Warung di Deskap Kubu Raya Pakai Uang Palsu, Potensi Ada Korban Lain?

UPDATE KASUS UANG PALSU - Suami istri (pasutri) yang tipu toko sembako di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin 18 Agustus 2025 pakai uang palsu saat ditahan di Polres Kubu Raya. Pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kubu Raya)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Update kasus suami istri (pasutri) yang menipu toko sembako di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dengan uang mainan alias uang palsu sebagai alat pembayaran.
Pasutri itu sempat beraksi di salah satu warung di Jalan Desa Kapur, Gang Daiman, Desa Kapur sekitar pukul 14.30 WIB sore pada Senin 18 Agustus 2025.
Kini, pasutri itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani menyebut pasutri itu dijerat Pasal 245 KUHP tentang kejahatan terhadap mata uang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti uang mainan senilai Rp4.580.000 dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 37 lembar, Rp50 ribu sebanyak 24 lembar, dan Rp20 ribu sebanyak 9 lembar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani. Pada Rabu 20 Agustus 2025.
Viral Pontianak
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar
uang palsu
Produksi Uang Palsu di Pontianak
Pasutri Tersangka Uang Palsu
Kasus Kekerasan Singkawang
Singkawang
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Demo Panas di DPRD Kalbar hingga Anggota Brimob Polda Kalbar Tewas |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kades di Sejangkung Buat Laporan ke Polda hingga Bandar Sabu Diciduk |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kebakaran di RSUD Landak, Perampokan Toko Sembako di Pontianak Timur |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Aksi Heroik Warga Sambas hingga Profil Calon Dirut Perumda Tirta |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Gemerlap Tribun Pontianak Awards 2025 hingga Kunker Wapres Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.