Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Tempat Produksi Uang Palsu di Pontianak Digrebek, Pasutri Tersangka

Dimana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menggerebek rumah produksi uang palsu di Kecamatan Pontianak Timur.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase TribunPontianak.co.id
6 PERISTIWA POPULER - 6 Peristiwa Populer Kalbar 21-22 Agustus 2025 meliputi Satreskrim Polresta Pontianak yang berhasil menggerebek rumah produksi uang palsu di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak hingga Pasutri penipu dengan uang palsu di Kubu Raya ditangkap. Selain itu, muncul kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabar menghebohkan datang dari Kota Pontianak.

Dimana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menggerebek rumah produksi uang palsu.

Penemuan itu awalnya berasal dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terbukti memproduksi uang palsu dengan memindai uang asli menggunakan mesin scanner, lalu dicetak kembali pada kertas concorde dan dipotong sesuai ukuran,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing JW alias IW (30) warga Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak.

Informasi di atas termasuk dalam enam berita populer yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 21 Agustus 2025 hingga 22 Agustus 2025.

Berikut 6 berita terpopuler sepanjang dua hari terakhir di Kalbar:

1). BREAKING NEWS - Tempat Produksi Uang Palsu di Pontianak Digrebek Polisi, Tiga Pelaku Diringkus 

UANG PALSU - Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan saat memberikan konferensi pers, di Mapolresta Pontianak, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

UANG PALSU - Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan saat memberikan konferensi pers, di Mapolresta Pontianak, pada Rabu, 20 Agustus 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga orang pelaku pembuat uang palsu diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terbukti memproduksi uang palsu dengan memindai uang asli menggunakan mesin scanner, lalu dicetak kembali pada kertas concorde dan dipotong sesuai ukuran,” jelas Kompol Wawan, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing JW alias IW (30) warga Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain printer, telepon genggam, alat pemotong, lem, stempel, serta 304 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya

2). Belanja Pakai Uang Mainan, Pasutri Warga Pontianak Ditetapkan Tersangka

PENGEDAR UANG PALSU - Kedua pasangan suami istri yang kerap menipu dengan menggunakan uang palsu (uang mainan) berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Kubu Raya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

PENGEDAR UANG PALSU - Kedua pasangan suami istri yang kerap menipu dengan menggunakan uang palsu (uang mainan) berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Kubu Raya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KUBU RAYA)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Sepasang suami istri (Pasutri ) berbuat aksi nekat melakukan transaksi pembelian di toko sembako yang berada di desa kapur menggunakan uang mainan sebagai alat pembayaran

Pasutri tersebut diketahui warga Pontianak dengan inisial SH (41) dan NL (40), mereka terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum karena tertangkap basah warga ketika mencoba membeli sembako dengan menggunakan uang mainan di sebuah toko sembako yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 18 Agustus 2025.

Informasi di peroleh Kasus ini terungkap saat keduanya berbelanja beras, minyak kayu putih, dan empat bungkus rokok dengan total Rp.222 ribu.

Untuk melancarkan aksinya, NL membayar menggunakan lembaran uang mainan pecahan Rp.100 ribu dua lembar, Rp.10 ribu dua lembar, serta menyelipkan satu lembar uang asli Rp.2000 ribu di bagian atas. Cara itu dilakukan agar pemilik toko terkecoh.

Namun rencana licik tersebut berantakan. Saat NL hendak meninggalkan toko, pemilik menyadari uang yang diterimanya bukan asli.

Baca Selengkapnya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved